Daftar Blog Saya

Selasa, 30 April 2013

SIMBOL -SIMBOL FLOWCHART

FLOWCHART


Kamis, 18 April 2013

MERINGKAS PERDAGANGAN BISNIS INTERNASIONAL



KEKUATAN -KEKUATAN FISIK DAN LINGKUNGAN

A.    Relevansi empat unsur geografi

1)         Lokasi
        Dimana letak sebuah negara, siapa tetangganya, dan apa ibukotanya serta kota-kota besarnya seharusnya merupakan bagian dari pengetahuan umum semua pelaku bisnis internasional. lokasipenting karena merupakan faktor untuk menerangkan politik dan hubungan perdagangan sebuah bangsa, banyak di antaranya yang secara langsung mempengaruhi operasi perusahaan.
§  Hubungan politik
Pada puncak perang dingin, lokasi Austria memungkinkan negeri itu menjadi jembatan politik antara bangsa-bangsa non komunis di barat dan bangsa-bangsa komunis di timur. negeri ini berbatasan di sebelah barat dengan Jerman, Italia, dan Swiss, dan di sebelah timur dengan Cekoslowakia, Hongaria, dan Yugoslavia. Selain itu, netralitas politik Austria membuatnya sebagai lokasi yang populer untuk kantor -kantor perusahaan internasional yang melayani operasinya di eropa timur. Karena perubahan-perubahan politik dan ekonomi akhir-akhir ini baik di eropa barat maupun timur, Austria mengambil keuntungan dari lokasinya untuk meningkatkan perdagangan dengan timur, menjadi perantara keuangan utama antara kedua kawasan, dan memperkuat peranannya sebagai kantor pusat regional bagi operasi bisnis internasional di eropa timur.
§  Hubungan Perdagangan
Kedekatan geografis sering kali merupakan alasan pokok bagi perdagangan di antara bangsa-bangsa. Mitra dagang terbesar dan ketiga terbesar dari Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko-terletak di perbatasannya. Penyerahan barang-barang lebih cepat, biaya angkut lebih rendah dan lebih murah untuk menjual guna melayani para pelanggan mereka. Ini juga merupakan salah satu di antara alasan mengapa begitu banyak perusahaan Amerika memiliki pabrik di sebelah Meksiko dari perbatasan bersama itu. Kedekatan geografis selalu merupakan faktor utama dalam pembentukan kelompok perdagangan, seperti uni eropa, EFTA, dan persetujuan perdagangan bebas Amerika Utara(NAFTA).

2)               Topografi
v  Relevansi bagi para pelaku bisnis
Marilah kita periksa beberapa sifat permukaan bumi yang prinsip untuk memberi gambaran mengenai apa yang seharusnya dicari oleh para pelaku bisnis. sifat-sifat permukaan seperti pegunungan, dataran, padang pasir, dan badan-badan air mempengaruhi perbedaan-perbedaan dalam struktur perekonomian, kebudayaan, politik dan sosial, baik di antara bangsa-bangsa maupun di antara wilayah-wilayah di dalam sebuah negara.
§  Pegunungan dan Dataran Rendah
Pegunungan merupakan hambatan yang cenderung memisahkan dan menghalangi pertukaran dan interaksi, sementara areal yang rata(dataran dan plato) memudahkannya. Sebuah contoh hambatan demikian adalah pegunungan Himalaya. Perjalannya untuk menempuhnya begitu sulit sehingga transportasi antara India dan Cina harus melalui air atau udara, bukannya melalui darat. Sebuah masalah yang lebih besar bagi para pelaku bisnis timbul karena bangsa-bangsa yang di bagi oleh jajaran pegunungan menjadi pasar-pasar regional yang lebih kecil, masing-masing dengan industri, iklim, budaya, dialek dan kadang-kadang bahkan bahasa masing-masing yang berbeda. Demografi suatu wilayah juga mempengaruhi konsentrasi penduduk. Di wilayah mana penduduk merasa nyaman untuk berteduh ataupun beraktivitas khususnya aktivitas bisnis atau perdagangan, di situlah konsentrasi penduduk cenderung padat. Secara otomatis berbagai kegiatan penduduk terkonsentrasi di wilayah tersebut.
§  Gurun Pasir dan Hutan Tropis
Gurun pasir  dan hutan tropis , seperti pegunungan, memisahkan pasar-pasar, meningkatkan biaya transportasi dan menciptakan konsentrasi penduduk.
Ø  Padang pasir.
Lebih dari sepertiga permukaan bumi terdiri atas wilayah yang kerig dan setengah kering yang terletak baik di pantai-pantai dimana angin bertiup dari daratan maupun di pedalaman dimana pegunungan atau jarak yang jauh menyebabakan angin kehilangan uap lembabnya sebelum mencapai wiliyah ini. Setiap benua memilikinya, dan setiap pantai barata antara 20 dan 30 derajat utara atau selatan khatulistiwa beriklim kering. Karena penduduk, tumbuhan-tumbuhan dan binatang harus memiliki air untuk hidup, iklim dan padang tumbuhan-tumbuhan juga merupakan tempat kehidupan manusia.
Ø  Australia.
Tidak ada hubungan antara pasokan air dan konsentrasi penduduk yang menggambarkannya lebih baik daripada Australia, sebuah benua yang ukurannya seluas daratan Amerika Serikat tapi hanya berpenduduk 18 juta jiwa. Garis panatai yang mengitarinya lembab dan subur, sementari bagian tengah Negara itu yang luas terutama berupa padang pasir yang amat mirip dengan sahara. Karena geografinya, penduduk Australia cenderung terpusat di (1) sepanjang wilayah pantai di dalam dan di sekitar ibukota negara bagian, yang juga berupa pelabuhan laut utama, dan (2) seperlima Negara itu yang berada di sebelah timur laut dimna lebih dari separuh penduduknya tinggal. Ini membuat Australia menjadi salah satu Negara yang dengan penduduk kota yang tertinggi persentasenya di dunia. 85 persen dari total penduduk tinggal di kota-kota hanya dilampaui oleh lima Sembilan Negara lain.
Ø  Hutan hujan tropis.
Tumbuhan-tumbahan dapat merupakan hambatan yang efektif terhadap pembangunan ekonomi dan pemukiman manusia, terutama apabila merupakan kombinasi antara iklim yang keras dan tanah yang miskin. Ini terjadi di hutan-hutan hujan tropis dunia yang terletak di pinggiran Amozan, Asia Tenggara dan Kongo. Kecuali di bagian Asia Barat dan Jawa , kawasan ini merupakan daerah yang penduduk sedikit (tipis) dan secara ekonomi tidak begitu berkembang.
Ø  Canadian Shield.
Meskipun Canadian Shield (Perisai kanada) tidak merupakan padang pasir maupun hutan tropis, daerah karang yang banyak meliputi separoh wilayah luas kanada memiliki sebagian besar karakteristik yang sama-topografi yang menakutkan, tanah yang gersang dan iklim yang keras. Perisai itu disapu oleh angin kutub, yang memungkinkan muslim tanam yang bebas-beku hanya berlangsung empat bulan.


§  Badan-badan Air
Sifat atau ciri permukaan ini, tidak seperti pegunungan, padang pasir dan hutan tropis, menarik penduduk dan kemudahan transportasi. Peta penduduk dunia jelas memperlihatkan bahwa badan-badan air telah menarik lebih banyak orang daripada daerah-daerah yang jauh dari air. Daerah-daerah berpenduduk padat yang tidak dekat dengan sungai atau danau pada umumnya terletak di dekat laut. Badan-badan air yang yang penting karena memberikan akses yang murah ke pasar-pasar di pedalaman berbagai Negara adalah jalan-jalan air di daratan.
Ø  Jalan-jalan air di daratan.
Sebelum pembangunan jalan kereta api, angkutan air merupakan satu-satunya alat transportasi praktis yang ekonimis untuk barang-barang curah yang bergerak untuk jarak jauh. Transportasi air meningkat meskipun setelah dibangunan jalan kereta api, walaupun arti penting relative kereta api telah berkurang dimana-mana dengan satu kekecualian-jalan air sungai Rhine, system lalu lintas air di darat yang terpenting di dunia.
Ø  Jalan air Rhine. Ja;an air Rhine, arteri transportasi utama di Eropa membawa volume barang-barang yang lebih besar daripada gabungan kereta api yang berjalan sejajar dengan sungai itu.
Ø  Jalan-jalan air yang lain. Di setiap benua kecuali Australia, yang tidak memiliki jalan air di darat, transportasi air digunakan secara ekstensif. Di amerika selatan, Amazon dan anak-anak sungainya menawarkan sekitar 57.000 km jalan air yang dapat dilayari selama musim banjir.
Ø  Tempat-tempat keluar ke laut. Secara historis, jalan air yang dapat dilayari dengan hubungan ke samudera telah memungkinkan transportasi barang-barang dan manusia dengan iaya rendah dari pantai sebuah Negara ke pedalamannya, dan malahan sekarang merupakan satu-satunya alat akses dari pantai-pantai di banyak negara berkembang.


3)      Iklim
      Iklim (suhu udara dan hujan atau salju) adalah barangkali merupakan unsur kekuatan fisik yang paling penting karena lebih dari faktor lain manapun, ia menetapkan batas-batas yang dapat dilakukan manusia baik secara fisik maupun ekonomi. Dimana iklimnya keras, disitu terdapat sedikit pemukiman penduduk, tetsapi dimana iklimnya serba permisif, pada umumnya terdapat kelompok-kelompok penduduk yang besar. Meskipun demikian, iklim tidaklah bersifat menentukan, ia memungkinkan terjadinya perkembangan tertentu, tetapi bukan menyebabkannya. Faktor-faktor yang bukan bersifat iklim, seperti deposit mineral, dapat diaksesnya suatu wilayah, organisasi ekonomi dan politik, tradisi budaya, tersedianya modal dan pertumbuhan teknologi, adalah lebih penting dari pada iklim dalam pengembangan perdagangan dan pemanufakturan.

v  Implikasi iklim bagi para pelaku bisnis
      Perbedaan keadaan iklim di antara pasar-pasar perusahaan dapat mempunyai dampak yang penting atas bauran produknya. misalnya, mesin-mesin pembakaran internal yang dirancang untuk iklim sedang pada umumnya membutuhkan kapasitas pendinginan ekstra dan pelumas khusus untuk menahan temperatur yang lebih tinggi di daerah tropis. apabila terdapat iklim yang ekstrim di sebuah pasar dan produknya sensitif terhadap suhu udara atau kelembaban, perusahaan harus memproduksi dan mengadakan persediaan dua versi yang berbeda untuk memuaskan keseluruhan pasar itu.

4)      Sumber Daya Alam
      menurut seorang ahli geografi ekonomi terkenal, Yoseph H. Butler mengemukakan, "untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka termasuk kebutuhan ekologis dasar air, makanan, pakaian dan perumahan. Orang melakukan produksi barang-barang dan jasa-jasa dengan menggali sumber daya alam dari lingkungan." dalam hal ini sumber daya alam dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dipasok oleh alam tempat manusia bergantung. Ada beberapa jenis pokok sumber alam yang penting bagi para pelaku bisnis yaitu :
1)      Energi,
§  Minyak Bumi. Selama perang Arab-Israel tahun 1973, para eksportir minyak Arab menggunakan embargo minyak terhadap beberapa negara dan ancaman embargo terhadap negara-negara lain untuk memperoleh dukungan politik dari Eropa Barat. Menyadari bahwa bukan hanya industri mereka tetapi juga pertahanan nasional mereka bergantung pada zat kimia yang dapat digunakan negara-negara lain sebagai kekuatan politik, Amerika Serikat dan negara-negara pengimpor minyak lainnya memprakarsai kampanye ke seluruh dunia untuk menghemat bahan bakar mineral dan mencari sumber-sumber energi baru. Infasi Irak ke Kuwait tahun 1990 yang diikuti oleh operasi badai gurun pasir, mengingatkan industri-industri dan para pejabat pemerintah mengenai pentingnya melanjutkan pencarian sumber-sumber minyak baru, baik yang konvensioanl maupun inkonvensional.
§  Gas Alam. Konsumsi gas alam dunia yang telah berlipat dua dalam 20 tahun terakhir dan naik dari 35 persen konsumsi minyak tahun 1977 menjadi 60 persen dewasa ini. adalah sejumlah alasan untuk pertumbuhan ini: (1) terdapat cadangan yang besar dan semakin meningkat 215 persen lebih besar dari 20 tahun yang lalu. (2) gas merupakan bahan bakar yang jauh lebih bersih dari pada batubara, dan (3) teknologi telah memproduksi turbin-turbin pembakaran gas yang sangat efisien untuk pembangkit listrik. Namun demikian, perusahaan-perusahaan minyak selalu mempunyai permasalahan dalam membuang sejumlah gas yang terlalu sedikit untuk menjamin biaya yang sangat besar guna membangun saluran-saluran pipa atau tanker untuk mengirim gas alam cair (LNG). sekarang tersedia teknologi yang akan membuatnya fisibel secara ekonomis untuk mengalihkan cadangan gas yang tidak berharga menjadi aset miliaran dolar.
§  Batu Bara dan Tenaga Nuklir. Perhatian publik tentang keamanan pabrik tenaga nuklir dan limbah nuklir menyebabkan sumber energi ini kehilangan bagian pasarnya baik di negara-negara OECD (industri) maupun non-OECD. Sementara batubara juga telah kehilangan bagian pasar di dunia, ia tetap merupakan sumber energi yang jauh lebih penting di negara-negara non-OECD dari pada di negara-negara OECD. akan tetapi, minyak telah mengambil alih batubara sebagai sumber energi terkemuka di negara-negara non-OECD pada tahun 1995. karena keprihatinan terhadap polusi, maka gas alam juga telah mengambil bagian pasar dari batubara.

2)      Mineral Bukan Minyak,
Meskipun banyak perhatian dunia telah dipusatkan pada penemuan sumber-sumber energi baru, tetapi terdapat sumber-sumber mineral lain yang dikuatirkan oleh banyak pemerintahan dan industri. hampir semua khrom, manggan, platina dan vanadium dunia, diproduksi oleh Afrika Selatan dan bekas Uni Soviet. Amerika Serikat bergantung pada Afrika Selatan untuk memasok 79 persen platinanya, 78 persen khrom, 41 persen manggan dan 20 persen vanadium. Meskipun Afrika Selatan tidak pernah mengancam untuk menghentikan ekspor logam-logam strategis ini, namun para pemimpin pemerintahan dan industri cukup menyadari bahwa apabila sumber Afrika Selatan hilang, masyarakat industri besar di dunia akan sangat bergantung pada musuh-musuh komunis mereka untuk mensuplai baik pada waktu perang maupun damai. namun ada beberapa wilayah-wilayah kecil di sebagian besar negara-negara pertambangan tradisonal yang dapat dieksplorasi. Misalnya, diperkirakan baru 5 persen dari wilayah mengandung mineral yang potensial berada di Meksiko dan hanya 10 persen di Bolivia yang telah dipelajari secara ekstensif. Selain itu, suatu teknologi yang relatif baru pemetaan satelit telah memungkinkan ahli geologi untuk menetapkan lokasi sumber-sumber baru.

v  Panorama dunia
Perubahan- perubahan membuat pemantauan diperlukan
§  sumber-sumber mineral.
Anda melihat bagaimana harga minyak mentahtelah memacu penemuan minyak oleh Negara-negara bukan anggota OPEC begitu mereka berupaya mengurangi  ketergantungannya terhadap minyak impor. sumber-sumber  dengan dasar sumber-sumberbaru mineral bukan minyak yang strategis dengan basisi di darat juga telah ditemukan .dan kita telah mepelajari bahwa lautan mengandung mineral-mineral ini dalam jumlah yang amat besar  dalam bentuk gumpalan dan lapisan kulit dasar laut. Sejalan dengan itu, terdapat penemuan-penemuan penting yang akan mengurangi kebutuhan kita akan mineral-mineral ini. Plastic yang telah di perkuat telah mengurangi ketergantungan kita pada campuran logam yang memerlukan kobalt dan manggan impor, misalnya. Salah satu diantara penemuan- penemuan yang paling menarik adalah sel bahan bakar, yang pertama digunakan oleh NASA dalam kapsul-kapsul ruang angkasa , yang secara kimia mengubah bahan bakar secara langsung menjadi listrik tanpa harus membakarnya. Ford dan Daimler –benz telah membentuk aliansi untuk mengembangkan mobil –mobil yang menggunakan teknologi sel bahan bakar yang maju.USCAR, sebuah konsorsium penelitian para pembuat mobil The Big There American  ( tiga perusahaan besar amerika), juga sedang bekerja untuk mebuat mobil-mobil bertenaga sel bahan bakar. Karena mobil-mobil ini akan mencapai lebih dari 80 mil per galon sementara mengurangi polusi udara dengan 95 persen, komsumsi bensin akan turun sampai kurang dari separuh tingkat yang ada sekarang.dan emisi akan berkurang secara drastic.tidak seperti mobil-mobil hibrida bensin listrik jepang, yang dapat menggunakan lebih sedikit bahan bakar per mil dan emisi yang lebih besar, mobil- mobil dengan tenaga sel bahan bakar tidak memerlukan bahan baterai.
§  Kekuatan-kekuatan fisik yang sedang berubah lainnya.
Sumber-sumber mineral bukanlah satu-satunya kekuatan fisik yang berubah. Modifikasi infrastruktur , yang sebagian besar sangat penting bagi para pelaku bisnis, sedang di buat/ dilakukan secara konstan. Misalnya , pemukiman baru dan industry baru tertarik ke daerah –daerah dimana telah dibangun bendungan untuk mengendalikan banjir dan menyediakan tenaga dan air irigasi . jalan-jalan bebas hambatan baru dan jalan kereta api baru mengurangi waktu pengiriman ke pasar pasar yang ada sekarangdan dengan demikian memungkinkan perusahaan–perusahaan untuk mengurangi biaya persediaan barangnya.misalnya jalan bebas hambatan  yang telah disempurnakan telah memungkinkan jasa pengiriman regular yang terjadwal dari London ke kota-kota ke sebelah timur sejauh moskow sebuah perusahaan truk rusia sekarang melakukan perjalanan London-moskow hanya dalam 8 hari ,suatu perjalanan yang dulunya memeakan waktu berbulan bulan malalui laut. Akan tetapi, ketika pemerintah brazilia mencari pinjaman bank dunia untuk membangun jalan aspal bebas hambatan menggunakan Negara bagian Arce yang secara ekonomi tetapi kaya mineral ke daerah lain di brazil, para pecinta lingkungan amerika mengklaimnya,dan pinjaman tersebut di tunda.keperihatinan para pecinta lingkungan itu adalah bahwa jalan tersebut akan merusak hutan tropis Amazon yang mereka katakan mengubah karbon dioksida menjadi oksigen dan menyerap panas, dengan demikian mengurangi pengaruh rumah kaca. Infrastruktur baru juga bertanggung jawab atas pembangunan ekonomi di Negara-negara maju. Chanel tunnel (terowongan saluran ) yang menghubungkan inggris dengan prancis yang  mulai di buka pada November  1994 , telah menarik investasi yang amat besar.biaya distribusi diharapkan jauh lebih rendah karena perjalanan dari London ke paris memerlukan lebih kurang 3 jam melalui terowongan dibandingkan dengan 8 jam jika feri dan kapal api. Yang menghemat waktu lainnya adalah jepang yang mengklaim sebagai terowongan bawah laut terpanjang di dunia yang juga dapat digunakan untuk mobil. Tokyo bay aqualine terdiri atas 4 jembatan sepanjang 4,4 km dan terowongan 9,4 km yang memungkinkan para pekerja pulang pergi untuk menyebrangi selat itu dalam 15 menit. System terowongan jembatan mengurangi perjalanan 80 km dan di harapkan berdampak sangat besar atas perdagangan antara kedua sisi selat Tokyo.

v  Penghancuran Sumber Daya Alam
      Menurut sejarah bangsa bangsa telah memberikan perhatian relative sedikit kepada pencemaran dan penghancuran sumber daya alam di dunia.seluruh hutan telah dirusak oleh orang orang yang mencari kayu api atau membersihkan lahan dan oleh kontaminasi udara dan air. Pengendalian polusi udara dan air dianggap barang mewah sehingga pemerintah yang sangat bersemangat untuk menarik industry baru dan memelihara industry yang telah mereka miliki , dapat berusaha keras untuk menerapkannya.
      Tragedy tragedy seperti malapetaka bophal dan bencana radiasi terbesar di dunia di instalasi tenaga nuklir chemobyl di ukraina telah memaksa para pejabat untuk menyadari bahwa harga yang harus di bayar untuk kelainan demikian terlalu mahal.
§  Malapetaka Bhopal.
Dianggap sebagai malapetaka industry buatan manusia terburuk di dunia, malapetaka Bhopal telah menewaskan sekurang kurangnya 7000 orang. Meskipun tuntutan berjumlah $250 miliar telah diajukan atas nama korban Bhopal. Sebuah isu kunci yang sangat menarik bagi perusahaan multinasional amerika adalah apakah tuntutan hukumatas kerusakan sebaiknya disidangkan pengadilan amerika atau india.


§  Chernobyl: Malapetaka nuklir terburuk di dunia.
Pada tanggal 26 April 1986, sebuah peledakan nuklir di instansi tenaga nuklir Chernobyl telah menyebabkan 190 ton uranium radioaktif tinggi dan grafit terlepas ke udara. peledakan yang disebut PBB sebagai bencana buatan manusia terburuk di dunia itu menyebabkan penduduk Republik Belarusia terekspos radioaktif 90 kali lebih besar dari pada yang dilepaskan di Hiroshima. Pada tahun 1997, European Bank for Reconstruction Development (EBRD) membentuk komisi ahli G7 untuk menyiapkan laporan mengenai apakah EBRD sebaiknya membayar kepada Ukraina untuk menutup stasiun tenaga nuklir Chernobyl dan menyelesaikan dua buah stasiun tenaga baru. Pemerintah-pemerintah G7 ingin mempertahankan pengaruh atas Ukraina untuk memastikan bahwa Chernobyl telah ditutup dan bahwa dua buah pabrik baru selesai dengan standar-standar keamanan tertinggi.






Rabu, 10 April 2013

MAKALAH MURABAHAH


MURABAHAH

A.    DEFINISI AL-MURABAHAH
Kata al-Murabahah diambil dari bahasa Arab dari kata ar-ribhu (الرِبْحُ) yang berarti kelebihan dan tambahan (keuntungan), atau murabahah juga berarti Al-Irbaah karena salah satu dari dua orang yang bertransaksi memberikan keuntungan kepada yang lainnya (Ibnu Al-Mandzur., hal. 443.). sedangkan secara istilah, Bai’ul murabahah adalah:
بَيْعٌ بِمِثلِ الثمَنِ الأوَّلِ مَعَ زِيَادَةِ رِبْحٍ مَعلُوْمٍ
Yaitu jual beli dengan harga awal disertai dengan tambahan keuntungan (Azzuhaili, 1997., hal. 3765). Definisi ini adalah definisi yang disepakati oleh para ahli fiqh, walaupun ungkapan yang digunakan berbeda-beda. (Asshawy, 1990., hal.198.)
Menurut Para ahli hukum Islam  mendefinisikan bai’ al-murabahah sebagai berikut :
  1. ‘Abd ar-Rahman al-Jaziri mendefinisikan bai’ al-murabahah sebagai menjual barang dengan harga pokok beserta keuntungan dengan syarat-syarat tertentu.
  2. Menurut Wahbah az-Zuhaili adalah jual-beli dengan harga pertama (pokok) beserta tambahan keuntungan.
  3. Ibn Rusyd --filosof dan ahli hukum Maliki-- mendefinisikannya sebagai jual-beli di mana penjual menjelaskan kepada pembeli harga pokok barang yang dibelinya dan meminta suatu margin keuntungan kepada pembeli.
  4. Ibn Qudamah --ahli hukum Hambali-- mengatakan bahwa arti jual-beli murabahah adalah jual-beli dengan harga pokok ditambah margin keuntungan.

Dengan kata lain, jual-beli murabahah adalah suatu bentuk jual-beli di mana penjual memberi tahu kepada pembeli tentang harga pokok (modal) barang dan pembeli membelinya berdasarkan harga pokok tersebut kemudian memberikan margin keuntungan kepada penjual sesuai dengan kesepakatan. Tentang “keuntungan yang disepakati”, penjual harus memberi tahu pembeli tentang harga pembelian barang dan menyatakan jumlah keuntungan yang ditambahkan pada biaya tersebut.
            Para ahli hukum Islam menetapkan beberapa syarat mengenai jual-beli murabahah. Wahbah az-Zuhaili mengatakan bahwa di dalam bai’ al-murabahah itu disyaratkan beberapa hal, yaitu :
1.      Mengetahui harga pokok
Dalam jual-beli murabahah disyaratkan agar mengetahui harga pokok/ harga asal karena mengetahui harga merupakan syarat sah jual-beli. Syarat ini juga diperuntukkan untuk jual-beli at-tauliyyah dan al-wadi’ah.
2.      Mengetahui keuntungan
Hendaknya margin keuntungan juga diketahui oleh si pembeli. Karena margin keuntungan termasuk bagian dari harga, sedangkan mengetahui harga merupakan syarat sah jual-beli.
3.      Harga pokok merupakan sesuatu yang dapat diukur, dihitung dan ditimbang, baik pada waktu terjadi jual-beli dengan penjual yang pertama atau setelahnya, seperti dirham, dinar, dan lain-lain.

Jual-beli murabahah merupakan jual-beli amanah, karena pembeli memberikan amanah kepada penjual untuk memberitahukan harga pokok barang tanpa bukti tertulis. Dengan demikian, dalam jual-beli ini tidak diperbolehkan berkhianat. Allah telah berfirman :
" ياأيها الذين أمنوا لاتخونوا الله والرسول وتخونوا أماناتكم وأ نتم تعلمون"
Berdasarkan ayat di atas, apabila terjadi jual-beli murabahah dan terdapat cacat pada barang, baik pada penjual maupun pada pembeli, maka dalam hal ini ada dua pendapat ulama. Menurut Hanafiyah, penjual tidak perlu menjelaskan adanya cacat pada barang karena cacat itu merupakan bagian dari harga barang tersebut. Sementara jumhur ulama tidak memperbolehkan menyembunyikan cacat barang yang dijual karena hal itu termasuk khianat. Penyembunyian cacat barang atau tidak menjelaskannya menurut hukum Islam dianggap sebagai suatu pengkhianatan dan merupakan salah satu cacat kehendak (‘aib min ‘uyub al- iradah) yang berakibat pembeli diberi hak khiyar atau --dalam bahasa hukum perdata Barat-- pembeli diberi hak untuk minta pembatalan atas jual-beli tersebut. Ibn Juzai dari Mazhab Maliki mengatakan, “Tidak boleh ada penipuan jual-beli murabahah dan jual-beli lainnya”. Termasuk penipuan adalah menyembunyikan keadaan barang yang sebenarnya yang tidak diingini oleh pembeli atau mengurangi minatnya terhadap barang tersebut.
Pengkhianatan  dalam jual-beli murabahah ini bisa terjadi mengenai informasi tentang cara penjual memperoleh barang, yaitu apakah melalui pembelian secara tunai, pembelian hutang atau sebagai penggantian dari suatu kasus perdamaian. Pengkhianatan bisa juga terjadi tentang besarnya harga pembelian.
Apabila pengkhianatan terjadi dalam hal informasi cara memperoleh barang, dimana misalnya penjual menyatakan bahwa ia memperolehnya melalui pembelian tunai padahal melalui pembelian hutang atau merupakan barang penggantian dalam suatu kasus perdamaian, maka pembeli diberi hak khiyar untuk meneruskan atau membatalkan akad tersebut. Atau dalam bahasa hukum perdata, pengkhianatan ini merupakan suatu cacat kehendak dan memberikan hak kepada pembeli untuk meminta pembatalan akad tersebut.
Apabila pengkhianatan terjadi mengenai harga pokok barang di mana penjual menyatakan suatu harga yang lebih tinggi dari harga sebenarnya yang ia bayar, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat dalam mazhab Hanafi. Menurut Abu Hanifah, pembeli boleh melakukan khiyar untuk meneruskan jual-beli atau membatalkannya karena murabahah merupakan akad jual-beli yang berdasarkan amanah. Menurut Abu Yusuf (133-182 H), pembeli tidak mempunyai hak khiyar, melainkan berhak menurunkan harga ke tingkat harga riil sesungguhnya yang dibayarkan oleh penjual ketika membeli barang bersangkutan serta penurunan margin keuntungan dalam prosentase yang sebanding dengan penurunan harga pokok barang. Mazhab Maliki sejalan dengan pendapat Abu Hanifah. Sedangkan mazhab Syafi’i dan Hambali sejalan dengan pendapat Abu Yusuf.
      Bai’ al-murabahah tidak memiliki rujukan/referensi langsung dari al-Qur’an dan Sunnah. Yang ada hanyalah referensi mengenai jual-beli dan perdagangan. Jual-beli murabahah ini hanya dibahas dalam kitab-kitab fiqih dan itupun sangat sedikit dan sepintas saja. Para ilmuwan, ulama, dan praktisi perbankan syari’ah agaknya menggunakan rujukan/dasar hukum jual-beli sebagai rujukannya, karena mereka menganggap bahwa murabahah termasuk jual-beli.




B.     LANDASAN HUKUM
Landasan hukum akad murabahah ini adalah:
a)      Al-Quran
Ayat-ayat Al-Quran yang secara umum membolehkan jual beli, diantaranya adalah firman Allah:
وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya: "..dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS. Al-Baqarah:275).
Ayat ini menunjukkan bolehnya melakukan transaksi jual beli dan murabahah merupakan salah satu bentuk dari jual beli.
Dan firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu” (QS. An-Nisaa:29).
Dan firman Allah:
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ
Artinya: “Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu” (QS. Al-Baqarah:198)
Berdasarkan ayat diatas, maka murabahah merupakan upaya mencari rezki melalui jual beli. Murabahah menurut Azzuhaili (1997., hal.3766.) adalah jual beli berdasarkan suka sama suka antara kedua belah pihak yang bertransaksi.

b)      Assunnah
            I.            Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassallam: “Pendapatan yang paling afdhal (utama) adalah hasil karya tangan seseorang dan jual beli yang mabrur”. (HR. Ahmad Al Bazzar Ath Thabrani).
                II.            Hadits dari riwayat Ibnu Majah, dari Syuaib:
أَنَّ النَّبِي صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ثَلاَثٌ فِيْهِنَّ البَرَكَة: البَيْعُ إِلىَ أَجَلٍ, وَالمُقـَارَضَة, وَ خَلْطُ البُرّ بِالشَّعِيْرِ لِلْبَيْتِ لاَ لِلْبَيْعِ. (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه)
”Tiga perkara yang didalamnya terdapat keberkahan: menjual dengan pembayaran secara tangguh, muqaradhah (nama lain dari mudharabah), dan mencampur gandum dengan tepung untuk keperluan rumah dan tidak untuk dijual” (HR. Ibnu Majah).
                 III.            Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassallam akan hijrah, Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu, membeli dua ekor keledai, lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassallam berkata kepadanya, "jual kepada saya salah satunya", Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu menjawab, "salah satunya jadi milik anda tanpa ada kompensasi apapun", Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassallam bersabda, "kalau tanpa ada harga saya tidak mau".
                 IV.            Sebuah riwayat dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu, menyebutkan bahwa boleh melakukan jual beli dengan mengambil keuntungan satu dirham atau dua dirham untuk setiap sepuluh dirham harga pokok (Azzuhaili, 1997, hal 3766).
                    V.            Selain itu, transaksi dengan menggunakan akad jual beli murabahah ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak dalam kehidupan. Banyak manfaat yang dihasilkan, baik bagi yang berprofesi sebagai pedagang maupun bukan.

c)       Al-Ijma
Transaksi ini sudah dipraktekkan di berbagai kurun dan tempat tanpa ada yang mengingkarinya, ini berarti para ulama menyetujuinya (Ash-Shawy, 1990., hal. 200.).

d)      Kaidah Fiqh, yang menyatakan:
الأَصْلُ فِِى المُعَامَلاَتِ الإِبَاحَة ُ إِلا َّ أَنْ يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلىَ تَحْرِيْمِهَا
“Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.”

e)      Fatwa Dewan Syariah Nasonal Majelis Ulama Indonesia No.04/DSN-MUI/IV/2000, tentang MURABAHAH.
C.     RUKUN DAN SYARAT SAHNYA JUAL BELI MURABAHAH
Rukun murabahah adalah:
i.            Adanya pihak-pihak yang melakukan akad, yaitu:
·         Penjual
·         Pembeli
ii.            Obyek yang diakadkan, yang mencakup:
·         Barang yang diperjualbelikan
·           Harga
iii.            Akad/Sighat yang terdiri dari:
·         Ijab (serah)
·         Qabul (terima)

Selanjutnya masing-masing rukun diatas harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
I.            Pihak yang berakad, harus:
·         Cakap hukum.
·         Sukarela (ridha), tidak dalam keadaan terpaksa atau berada dibawah tekanan atau ancaman.
II.            Obyek yang diperjualbelikan harus:
·         Tidak termasuk yang diharamkan atau dilarang.
·         Memberikan manfaat atau sesuatu yang bermanfaat.
·         Penyerahan obyek murabahah dari penjual kepada pembeli dapat dilakukan.
·         Merupakan hak milik penuh pihak yang berakad.
·          Sesuai spesifikasinya antara yang diserahkan penjual dan yang diterima pembeli.
III.             Akad/Sighat
·         Harus jelas dan disebutkan secara spesifik dengan siapa berakad.
·         Antara ijab dan qabul (serah terima) harus selaras baik dalam spesifikasi barang maupun harga yang disepakati.
·         Tidak mengandung klausul yang bersifat menggantungkan keabsahan transaksi pada kejadian yang akan datang.
Selain itu ada beberapa syarat-syarat sahnya jual beli murabahah adalah sebagai berikut:
a)      Mengetahui Harga pokok
Harga beli awal (harga pokok) harus diketahui oleh pembeli kedua, karena mengetahui harga merupakan salah satu syarat sahnya jual beli yang menggunakan prinsip murabahah. Mengetahui harga merupakan syarat sahnya akad jual beli, dan mayoritas ahli fiqh menekankan pentingnya syarat ini. Bila harga pokok tidak diketahui oleh pembeli maka akad jual beli menjadi fasid (tidak sah) (Al-Kasany, hal.3193). Pada praktek perbankan syariah, Bank dapat menunjukkan bukti pembelian obyek jual beli murabahah kepada nasabah, sehingga dengan bukti pembelian tersebut nasabah mengetahui harga pokok Bank.
b)     Mengetahui Keuntungan
Keuntungan seharusnya juga diketahui karena ia merupakan bagian dari harga. Keuntungan atau dalam praktek perbankan syariah sering disebut dengan margin murabahah dapat dimusyawarahkan antara bank sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli, sehingga kedua belah pihak, terutama nasabah dapat mengetahui keuntungan bank.
c)      Harga pokok dapat dihitung dan diukur
Harga pokok harus dapat diukur, baik menggunakan takaran, timbangan ataupun hitungan. Ini merupakan syarat murabahah. Harga bisa menggunakan ukuran awal, ataupun dengan ukuran yang berbeda, yang penting bisa diukur dan di ketahui.
d)       Jual beli murabahah tidak bercampur dengan transaksi yang mengandung riba.
e)      Akad jual beli pertama harus sah. Bila akad pertama tidak sah maka jual beli murabahah tidak boleh dilaksanakan. Karena murabahah adalah jual beli dengan harga pokok ditambah keuntungan, kalau jual beli pertama tidak sah maka jual beli murabahah selanjutnya juga tidak sah (Azzuhaily, hal. 3767-3770).

D.    JENIS-JENIS MURABAHAH
Murabahah pada prinsipnya adalah jual beli dengan keuntungan, hal ini bersifat dan berlaku umum pada jual beli barang-barang yang memenuhi syarat jual beli murabahah. Dalam prakteknya pembiayaan murabahah yang diterapkan Bank Bukopin Syariah terbagi kepada 3 jenis, sesuai dengan peruntukannya, yaitu:
a)      Murabahah Modal Kerja (MMK), yang diperuntukkan untuk pembelian barang-barang yang akan digunakan sebagai modal kerja. Modal kerja adalah jenis pembiayaan yang diperlukan oleh perusahaan untuk operasi sehari-hari. Penerapan murabahah untuk modal kerja membutuhkan kehati-hatian, terutama bila obyek yang akan diperjualbelikan terdiri dari banyak jenis, sehingga dikhawatirkan akan mengalami kesulitan terutama dalam menentukan harga pokok masing-masing barang.
b)      Murabahah Investasi (MI), adalah pembiayaan jangka menengah atau panjang yang tujuannya untuk pembelian barang modal yang diperlukan untuk rehabilitasi, perluasan, atau pembuatan proyek baru.
c)      Murabahah Konsumsi (MK), adalah pembiayaan perorangan untuk tujuan nonbisnis, termasuk pembiayaan pemilikan rumah, mobil. Pembiayaan konsumsi biasanya digunakan untuk membiayai pembelian barang konsumsi dan barang tahan lama lainnya. Jaminan yang digunakan biasanya berujud obyek yang dibiayai, tanah dan bangunan tempat tinggal.




















Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More
Instagram