Selasa, 30 April 2013
Kamis, 18 April 2013
MERINGKAS PERDAGANGAN BISNIS INTERNASIONAL
KEKUATAN -KEKUATAN FISIK DAN
LINGKUNGAN
A.
Relevansi
empat unsur geografi
1)
Lokasi
Dimana letak sebuah
negara, siapa tetangganya, dan apa ibukotanya serta kota-kota besarnya
seharusnya merupakan bagian dari pengetahuan umum semua pelaku bisnis
internasional. lokasipenting karena merupakan faktor untuk menerangkan politik
dan hubungan perdagangan sebuah bangsa, banyak di antaranya yang secara
langsung mempengaruhi operasi perusahaan.
§
Hubungan
politik
Pada
puncak perang dingin, lokasi Austria memungkinkan negeri itu menjadi jembatan
politik antara bangsa-bangsa non komunis di barat dan bangsa-bangsa komunis di
timur. negeri ini berbatasan di sebelah barat dengan Jerman, Italia, dan Swiss,
dan di sebelah timur dengan Cekoslowakia, Hongaria, dan Yugoslavia. Selain itu,
netralitas politik Austria membuatnya sebagai lokasi yang populer untuk kantor
-kantor perusahaan internasional yang melayani operasinya di eropa timur. Karena
perubahan-perubahan politik dan ekonomi akhir-akhir ini baik di eropa barat
maupun timur, Austria mengambil keuntungan dari lokasinya untuk meningkatkan
perdagangan dengan timur, menjadi perantara keuangan utama antara kedua
kawasan, dan memperkuat peranannya sebagai kantor pusat regional bagi operasi
bisnis internasional di eropa timur.
§
Hubungan
Perdagangan
Kedekatan
geografis sering kali merupakan alasan pokok bagi perdagangan di antara
bangsa-bangsa. Mitra dagang terbesar dan ketiga terbesar dari Amerika Serikat,
Kanada, dan Meksiko-terletak di perbatasannya. Penyerahan barang-barang lebih
cepat, biaya angkut lebih rendah dan lebih murah untuk menjual guna melayani
para pelanggan mereka. Ini juga merupakan salah satu di antara alasan mengapa
begitu banyak perusahaan Amerika memiliki pabrik di sebelah Meksiko dari
perbatasan bersama itu. Kedekatan geografis selalu merupakan faktor utama dalam
pembentukan kelompok perdagangan, seperti uni eropa, EFTA, dan persetujuan
perdagangan bebas Amerika Utara(NAFTA).
2)
Topografi
v Relevansi bagi para pelaku bisnis
Marilah kita periksa
beberapa sifat permukaan bumi yang prinsip untuk memberi gambaran mengenai apa
yang seharusnya dicari oleh para pelaku bisnis. sifat-sifat permukaan seperti
pegunungan, dataran, padang pasir, dan badan-badan air mempengaruhi perbedaan-perbedaan
dalam struktur perekonomian, kebudayaan, politik dan sosial, baik di antara
bangsa-bangsa maupun di antara wilayah-wilayah di dalam sebuah negara.
§ Pegunungan dan Dataran Rendah
Pegunungan
merupakan hambatan yang cenderung memisahkan dan menghalangi pertukaran dan
interaksi, sementara areal yang rata(dataran dan plato) memudahkannya. Sebuah
contoh hambatan demikian adalah pegunungan Himalaya. Perjalannya untuk
menempuhnya begitu sulit sehingga transportasi antara India dan Cina harus
melalui air atau udara, bukannya melalui darat. Sebuah masalah yang lebih besar
bagi para pelaku bisnis timbul karena bangsa-bangsa yang di bagi oleh jajaran
pegunungan menjadi pasar-pasar regional yang lebih kecil, masing-masing dengan
industri, iklim, budaya, dialek dan kadang-kadang bahkan bahasa masing-masing
yang berbeda. Demografi suatu
wilayah juga mempengaruhi konsentrasi penduduk. Di wilayah mana penduduk merasa
nyaman untuk berteduh ataupun beraktivitas khususnya aktivitas bisnis atau perdagangan,
di situlah konsentrasi penduduk cenderung padat. Secara otomatis berbagai
kegiatan penduduk terkonsentrasi di wilayah tersebut.
§ Gurun Pasir dan Hutan Tropis
Gurun
pasir dan hutan tropis , seperti
pegunungan, memisahkan pasar-pasar, meningkatkan biaya transportasi dan
menciptakan konsentrasi penduduk.
Ø Padang pasir.
Lebih dari sepertiga
permukaan bumi terdiri atas wilayah yang kerig dan setengah kering yang
terletak baik di pantai-pantai dimana angin bertiup dari daratan maupun di
pedalaman dimana pegunungan atau jarak yang jauh menyebabakan angin kehilangan
uap lembabnya sebelum mencapai wiliyah ini. Setiap benua memilikinya, dan
setiap pantai barata antara 20 dan 30 derajat utara atau selatan khatulistiwa
beriklim kering. Karena penduduk, tumbuhan-tumbuhan dan binatang harus memiliki
air untuk hidup, iklim dan padang tumbuhan-tumbuhan juga merupakan tempat
kehidupan manusia.
Ø Australia.
Tidak ada hubungan
antara pasokan air dan konsentrasi penduduk yang menggambarkannya lebih baik
daripada Australia, sebuah benua yang ukurannya seluas daratan Amerika Serikat
tapi hanya berpenduduk 18 juta jiwa. Garis panatai yang mengitarinya lembab dan
subur, sementari bagian tengah Negara itu yang luas terutama berupa padang
pasir yang amat mirip dengan sahara. Karena geografinya, penduduk Australia
cenderung terpusat di (1) sepanjang wilayah pantai di dalam dan di sekitar
ibukota negara bagian, yang juga berupa pelabuhan laut utama, dan (2) seperlima
Negara itu yang berada di sebelah timur laut dimna lebih dari separuh
penduduknya tinggal. Ini membuat Australia menjadi salah satu Negara yang
dengan penduduk kota yang tertinggi persentasenya di dunia. 85 persen dari
total penduduk tinggal di kota-kota hanya dilampaui oleh lima Sembilan Negara
lain.
Ø Hutan hujan tropis.
Tumbuhan-tumbahan dapat
merupakan hambatan yang efektif terhadap pembangunan ekonomi dan pemukiman
manusia, terutama apabila merupakan kombinasi antara iklim yang keras dan tanah
yang miskin. Ini terjadi di hutan-hutan hujan tropis dunia yang terletak di
pinggiran Amozan, Asia Tenggara dan Kongo. Kecuali di bagian Asia Barat dan
Jawa , kawasan ini merupakan daerah yang penduduk sedikit (tipis) dan secara
ekonomi tidak begitu berkembang.
Ø Canadian Shield.
Meskipun Canadian Shield (Perisai kanada) tidak
merupakan padang pasir maupun hutan tropis, daerah karang yang banyak meliputi
separoh wilayah luas kanada memiliki sebagian besar karakteristik yang
sama-topografi yang menakutkan, tanah yang gersang dan iklim yang keras. Perisai
itu disapu oleh angin kutub, yang memungkinkan muslim tanam yang bebas-beku
hanya berlangsung empat bulan.
§ Badan-badan Air
Sifat
atau ciri permukaan ini, tidak seperti pegunungan, padang pasir dan hutan
tropis, menarik penduduk dan kemudahan transportasi. Peta penduduk dunia jelas
memperlihatkan bahwa badan-badan air telah menarik lebih banyak orang daripada
daerah-daerah yang jauh dari air. Daerah-daerah berpenduduk padat yang tidak
dekat dengan sungai atau danau pada umumnya terletak di dekat laut. Badan-badan
air yang yang penting karena memberikan akses yang murah ke pasar-pasar di
pedalaman berbagai Negara adalah jalan-jalan air di daratan.
Ø Jalan-jalan air di daratan.
Sebelum pembangunan
jalan kereta api, angkutan air merupakan satu-satunya alat transportasi praktis
yang ekonimis untuk barang-barang curah yang bergerak untuk jarak jauh.
Transportasi air meningkat meskipun setelah dibangunan jalan kereta api,
walaupun arti penting relative kereta api telah berkurang dimana-mana dengan
satu kekecualian-jalan air sungai Rhine, system lalu lintas air di darat yang
terpenting di dunia.
Ø Jalan air Rhine.
Ja;an air Rhine, arteri transportasi utama di Eropa membawa volume
barang-barang yang lebih besar daripada gabungan kereta api yang berjalan
sejajar dengan sungai itu.
Ø Jalan-jalan air yang lain.
Di setiap benua kecuali Australia, yang tidak memiliki jalan air di darat,
transportasi air digunakan secara ekstensif. Di amerika selatan, Amazon dan
anak-anak sungainya menawarkan sekitar 57.000 km jalan air yang dapat dilayari
selama musim banjir.
Ø Tempat-tempat keluar ke laut.
Secara historis, jalan air yang dapat dilayari dengan hubungan ke samudera
telah memungkinkan transportasi barang-barang dan manusia dengan iaya rendah
dari pantai sebuah Negara ke pedalamannya, dan malahan sekarang merupakan
satu-satunya alat akses dari pantai-pantai di banyak negara berkembang.
3) Iklim
Iklim (suhu udara dan hujan atau salju) adalah barangkali
merupakan unsur kekuatan fisik yang paling penting karena lebih dari faktor
lain manapun, ia menetapkan batas-batas yang dapat dilakukan manusia baik
secara fisik maupun ekonomi. Dimana iklimnya keras, disitu terdapat sedikit
pemukiman penduduk, tetsapi dimana iklimnya serba permisif, pada umumnya
terdapat kelompok-kelompok penduduk yang besar. Meskipun demikian, iklim
tidaklah bersifat menentukan, ia memungkinkan terjadinya perkembangan tertentu,
tetapi bukan menyebabkannya. Faktor-faktor yang bukan bersifat iklim, seperti
deposit mineral, dapat diaksesnya suatu wilayah, organisasi ekonomi dan
politik, tradisi budaya, tersedianya modal dan pertumbuhan teknologi, adalah
lebih penting dari pada iklim dalam pengembangan perdagangan dan
pemanufakturan.
v Implikasi iklim bagi para pelaku
bisnis
Perbedaan keadaan iklim di antara pasar-pasar perusahaan dapat
mempunyai dampak yang penting atas bauran produknya. misalnya, mesin-mesin
pembakaran internal yang dirancang untuk iklim sedang pada umumnya membutuhkan
kapasitas pendinginan ekstra dan pelumas khusus untuk menahan temperatur yang
lebih tinggi di daerah tropis. apabila terdapat iklim yang ekstrim di sebuah
pasar dan produknya sensitif terhadap suhu udara atau kelembaban, perusahaan
harus memproduksi dan mengadakan persediaan dua versi yang berbeda untuk
memuaskan keseluruhan pasar itu.
4)
Sumber
Daya Alam
menurut seorang ahli geografi ekonomi terkenal, Yoseph H.
Butler mengemukakan, "untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka termasuk
kebutuhan ekologis dasar air, makanan, pakaian dan perumahan. Orang melakukan
produksi barang-barang dan jasa-jasa dengan menggali sumber daya alam dari
lingkungan." dalam hal ini sumber daya alam dapat didefinisikan sebagai
segala sesuatu yang dipasok oleh alam tempat manusia bergantung. Ada beberapa
jenis pokok sumber alam yang penting bagi para pelaku bisnis yaitu :
1) Energi,
§ Minyak
Bumi. Selama perang Arab-Israel tahun 1973, para eksportir minyak Arab
menggunakan embargo minyak terhadap beberapa negara dan ancaman embargo
terhadap negara-negara lain untuk memperoleh dukungan politik dari Eropa Barat.
Menyadari bahwa bukan hanya industri mereka tetapi juga pertahanan nasional
mereka bergantung pada zat kimia yang dapat digunakan negara-negara lain
sebagai kekuatan politik, Amerika Serikat dan negara-negara pengimpor minyak
lainnya memprakarsai kampanye ke seluruh dunia untuk menghemat bahan bakar
mineral dan mencari sumber-sumber energi baru. Infasi Irak ke Kuwait tahun 1990
yang diikuti oleh operasi badai gurun pasir, mengingatkan industri-industri dan
para pejabat pemerintah mengenai pentingnya melanjutkan pencarian sumber-sumber
minyak baru, baik yang konvensioanl maupun inkonvensional.
§ Gas
Alam. Konsumsi gas alam dunia yang telah berlipat dua dalam 20 tahun terakhir
dan naik dari 35 persen konsumsi minyak tahun 1977 menjadi 60 persen dewasa
ini. adalah sejumlah alasan untuk pertumbuhan ini: (1) terdapat cadangan yang
besar dan semakin meningkat 215 persen lebih besar dari 20 tahun yang lalu. (2)
gas merupakan bahan bakar yang jauh lebih bersih dari pada batubara, dan (3)
teknologi telah memproduksi turbin-turbin pembakaran gas yang sangat efisien
untuk pembangkit listrik. Namun demikian, perusahaan-perusahaan minyak selalu
mempunyai permasalahan dalam membuang sejumlah gas yang terlalu sedikit untuk
menjamin biaya yang sangat besar guna membangun saluran-saluran pipa atau
tanker untuk mengirim gas alam cair (LNG). sekarang tersedia teknologi yang
akan membuatnya fisibel secara ekonomis untuk mengalihkan cadangan gas yang
tidak berharga menjadi aset miliaran dolar.
§ Batu
Bara dan Tenaga Nuklir. Perhatian publik tentang keamanan pabrik tenaga nuklir
dan limbah nuklir menyebabkan sumber energi ini kehilangan bagian pasarnya baik
di negara-negara OECD (industri) maupun non-OECD. Sementara batubara juga telah
kehilangan bagian pasar di dunia, ia tetap merupakan sumber energi yang jauh
lebih penting di negara-negara non-OECD dari pada di negara-negara OECD. akan
tetapi, minyak telah mengambil alih batubara sebagai sumber energi terkemuka di
negara-negara non-OECD pada tahun 1995. karena keprihatinan terhadap polusi,
maka gas alam juga telah mengambil bagian pasar dari batubara.
2) Mineral
Bukan Minyak,
Meskipun banyak
perhatian dunia telah dipusatkan pada penemuan sumber-sumber energi baru,
tetapi terdapat sumber-sumber mineral lain yang dikuatirkan oleh banyak
pemerintahan dan industri. hampir semua khrom, manggan, platina dan vanadium
dunia, diproduksi oleh Afrika Selatan dan bekas Uni Soviet. Amerika Serikat
bergantung pada Afrika Selatan untuk memasok 79 persen platinanya, 78 persen
khrom, 41 persen manggan dan 20 persen vanadium. Meskipun Afrika Selatan tidak
pernah mengancam untuk menghentikan ekspor logam-logam strategis ini, namun
para pemimpin pemerintahan dan industri cukup menyadari bahwa apabila sumber
Afrika Selatan hilang, masyarakat industri besar di dunia akan sangat
bergantung pada musuh-musuh komunis mereka untuk mensuplai baik pada waktu
perang maupun damai. namun ada beberapa wilayah-wilayah kecil di sebagian besar
negara-negara pertambangan tradisonal yang dapat dieksplorasi. Misalnya,
diperkirakan baru 5 persen dari wilayah mengandung mineral yang potensial berada
di Meksiko dan hanya 10 persen di Bolivia yang telah dipelajari secara
ekstensif. Selain itu, suatu teknologi yang relatif baru pemetaan satelit telah
memungkinkan ahli geologi untuk menetapkan lokasi sumber-sumber baru.
v Panorama dunia
Perubahan- perubahan
membuat pemantauan diperlukan
§ sumber-sumber mineral.
Anda
melihat bagaimana harga minyak mentahtelah memacu penemuan minyak oleh
Negara-negara bukan anggota OPEC begitu mereka berupaya mengurangi ketergantungannya terhadap minyak impor.
sumber-sumber dengan dasar
sumber-sumberbaru mineral bukan minyak yang strategis dengan basisi di darat
juga telah ditemukan .dan kita telah mepelajari bahwa lautan mengandung
mineral-mineral ini dalam jumlah yang amat besar dalam bentuk gumpalan dan lapisan kulit dasar
laut. Sejalan dengan itu, terdapat
penemuan-penemuan penting yang akan mengurangi kebutuhan kita akan
mineral-mineral ini. Plastic yang telah di perkuat telah mengurangi
ketergantungan kita pada campuran logam yang memerlukan kobalt dan manggan
impor, misalnya. Salah satu diantara penemuan- penemuan yang paling menarik
adalah sel bahan bakar, yang pertama digunakan oleh NASA dalam kapsul-kapsul
ruang angkasa , yang secara kimia mengubah bahan bakar secara langsung menjadi
listrik tanpa harus membakarnya. Ford dan Daimler –benz telah membentuk aliansi
untuk mengembangkan mobil –mobil yang menggunakan teknologi sel bahan bakar
yang maju.USCAR, sebuah konsorsium penelitian para pembuat mobil The Big There
American ( tiga perusahaan besar
amerika), juga sedang bekerja untuk mebuat mobil-mobil bertenaga sel bahan
bakar. Karena mobil-mobil ini akan mencapai lebih dari 80 mil per galon
sementara mengurangi polusi udara dengan 95 persen, komsumsi bensin akan turun
sampai kurang dari separuh tingkat yang ada sekarang.dan emisi akan berkurang
secara drastic.tidak seperti mobil-mobil hibrida bensin listrik jepang, yang
dapat menggunakan lebih sedikit bahan bakar per mil dan emisi yang lebih besar,
mobil- mobil dengan tenaga sel bahan bakar tidak memerlukan bahan baterai.
§ Kekuatan-kekuatan fisik yang sedang
berubah lainnya.
Sumber-sumber
mineral bukanlah satu-satunya kekuatan fisik yang berubah. Modifikasi
infrastruktur , yang sebagian besar sangat penting bagi para pelaku bisnis, sedang
di buat/ dilakukan secara konstan. Misalnya , pemukiman baru dan industry baru
tertarik ke daerah –daerah dimana telah dibangun bendungan untuk mengendalikan
banjir dan menyediakan tenaga dan air irigasi . jalan-jalan bebas hambatan baru
dan jalan kereta api baru mengurangi waktu pengiriman ke pasar pasar yang ada
sekarangdan dengan demikian memungkinkan perusahaan–perusahaan untuk mengurangi
biaya persediaan barangnya.misalnya jalan bebas hambatan yang telah disempurnakan telah memungkinkan
jasa pengiriman regular yang terjadwal dari London ke kota-kota ke sebelah
timur sejauh moskow sebuah perusahaan truk rusia sekarang melakukan perjalanan
London-moskow hanya dalam 8 hari ,suatu perjalanan yang dulunya memeakan waktu
berbulan bulan malalui laut. Akan tetapi, ketika pemerintah brazilia mencari
pinjaman bank dunia untuk membangun jalan aspal bebas hambatan menggunakan
Negara bagian Arce yang secara ekonomi tetapi kaya mineral ke daerah lain di
brazil, para pecinta lingkungan amerika mengklaimnya,dan pinjaman tersebut di
tunda.keperihatinan para pecinta lingkungan itu adalah bahwa jalan tersebut akan
merusak hutan tropis Amazon yang mereka katakan mengubah karbon dioksida
menjadi oksigen dan menyerap panas, dengan demikian mengurangi pengaruh rumah
kaca. Infrastruktur baru juga bertanggung jawab atas pembangunan ekonomi di
Negara-negara maju. Chanel tunnel (terowongan saluran ) yang menghubungkan
inggris dengan prancis yang mulai di
buka pada November 1994 , telah menarik
investasi yang amat besar.biaya distribusi diharapkan jauh lebih rendah karena
perjalanan dari London ke paris memerlukan lebih kurang 3 jam melalui
terowongan dibandingkan dengan 8 jam jika feri dan kapal api. Yang menghemat
waktu lainnya adalah jepang yang mengklaim sebagai terowongan bawah laut
terpanjang di dunia yang juga dapat digunakan untuk mobil. Tokyo bay aqualine
terdiri atas 4 jembatan sepanjang 4,4 km dan terowongan 9,4 km yang
memungkinkan para pekerja pulang pergi untuk menyebrangi selat itu dalam 15
menit. System terowongan jembatan mengurangi perjalanan 80 km dan di harapkan
berdampak sangat besar atas perdagangan antara kedua sisi selat Tokyo.
v Penghancuran Sumber Daya Alam
Menurut sejarah bangsa
bangsa telah memberikan perhatian relative sedikit kepada pencemaran dan penghancuran
sumber daya alam di dunia.seluruh hutan telah dirusak oleh orang orang yang
mencari kayu api atau membersihkan lahan dan oleh kontaminasi udara dan air.
Pengendalian polusi udara dan air dianggap barang mewah sehingga pemerintah
yang sangat bersemangat untuk menarik industry baru dan memelihara industry
yang telah mereka miliki , dapat berusaha keras untuk menerapkannya.
Tragedy tragedy seperti malapetaka bophal dan bencana radiasi
terbesar di dunia di instalasi tenaga nuklir chemobyl di ukraina telah memaksa
para pejabat untuk menyadari bahwa harga yang harus di bayar untuk kelainan
demikian terlalu mahal.
§ Malapetaka Bhopal.
Dianggap
sebagai malapetaka industry buatan manusia terburuk di dunia, malapetaka Bhopal
telah menewaskan sekurang kurangnya 7000 orang. Meskipun tuntutan berjumlah
$250 miliar telah diajukan atas nama korban Bhopal. Sebuah isu kunci yang
sangat menarik bagi perusahaan multinasional amerika adalah apakah tuntutan
hukumatas kerusakan sebaiknya disidangkan pengadilan amerika atau india.
§ Chernobyl: Malapetaka nuklir
terburuk di dunia.
Pada
tanggal 26 April 1986, sebuah peledakan nuklir di instansi tenaga nuklir
Chernobyl telah menyebabkan 190 ton uranium radioaktif tinggi dan grafit
terlepas ke udara. peledakan yang disebut PBB sebagai bencana buatan manusia
terburuk di dunia itu menyebabkan penduduk Republik Belarusia terekspos
radioaktif 90 kali lebih besar dari pada yang dilepaskan di Hiroshima. Pada
tahun 1997, European Bank for Reconstruction Development (EBRD) membentuk
komisi ahli G7 untuk menyiapkan laporan mengenai apakah EBRD sebaiknya membayar
kepada Ukraina untuk menutup stasiun tenaga nuklir Chernobyl dan menyelesaikan
dua buah stasiun tenaga baru. Pemerintah-pemerintah G7 ingin mempertahankan
pengaruh atas Ukraina untuk memastikan bahwa Chernobyl telah ditutup dan bahwa
dua buah pabrik baru selesai dengan standar-standar keamanan tertinggi.
Rabu, 10 April 2013
MAKALAH MURABAHAH
MURABAHAH
A. DEFINISI
AL-MURABAHAH
Kata
al-Murabahah diambil dari bahasa Arab
dari kata ar-ribhu (الرِبْحُ) yang
berarti kelebihan dan tambahan (keuntungan), atau murabahah juga berarti Al-Irbaah karena salah satu dari dua
orang yang bertransaksi memberikan keuntungan kepada yang lainnya (Ibnu
Al-Mandzur., hal. 443.). sedangkan secara istilah, Bai’ul murabahah adalah:
بَيْعٌ
بِمِثلِ الثمَنِ الأوَّلِ مَعَ زِيَادَةِ رِبْحٍ مَعلُوْمٍ
Yaitu jual beli dengan harga awal
disertai dengan tambahan keuntungan (Azzuhaili, 1997., hal. 3765). Definisi ini
adalah definisi yang disepakati oleh para ahli fiqh, walaupun ungkapan yang
digunakan berbeda-beda. (Asshawy, 1990., hal.198.)
Menurut Para ahli hukum Islam mendefinisikan bai’ al-murabahah
sebagai berikut :
- ‘Abd ar-Rahman
al-Jaziri mendefinisikan bai’ al-murabahah sebagai menjual barang
dengan harga pokok beserta keuntungan dengan syarat-syarat tertentu.
- Menurut Wahbah
az-Zuhaili adalah jual-beli dengan harga pertama (pokok) beserta tambahan
keuntungan.
- Ibn Rusyd
--filosof dan ahli hukum Maliki-- mendefinisikannya sebagai jual-beli di
mana penjual menjelaskan kepada pembeli harga pokok barang yang dibelinya
dan meminta suatu margin keuntungan kepada pembeli.
- Ibn Qudamah
--ahli hukum Hambali-- mengatakan bahwa arti jual-beli murabahah
adalah jual-beli dengan harga pokok ditambah margin keuntungan.
Dengan kata lain,
jual-beli murabahah adalah suatu bentuk jual-beli di mana penjual
memberi tahu kepada pembeli tentang harga pokok (modal) barang dan pembeli
membelinya berdasarkan harga pokok tersebut kemudian memberikan margin keuntungan kepada penjual sesuai
dengan kesepakatan. Tentang
“keuntungan yang disepakati”, penjual harus memberi tahu pembeli tentang harga pembelian
barang dan menyatakan jumlah keuntungan yang ditambahkan pada biaya tersebut.
Para
ahli hukum Islam menetapkan beberapa syarat mengenai jual-beli murabahah.
Wahbah az-Zuhaili mengatakan bahwa di dalam bai’ al-murabahah itu
disyaratkan beberapa hal, yaitu :
1. Mengetahui
harga pokok
Dalam jual-beli murabahah
disyaratkan agar mengetahui harga pokok/ harga asal karena mengetahui harga
merupakan syarat sah jual-beli. Syarat ini juga diperuntukkan untuk jual-beli at-tauliyyah
dan al-wadi’ah.
2. Mengetahui
keuntungan
Hendaknya margin keuntungan juga
diketahui oleh si pembeli. Karena margin keuntungan termasuk bagian dari harga,
sedangkan mengetahui harga merupakan syarat sah jual-beli.
3. Harga
pokok merupakan sesuatu yang dapat diukur, dihitung dan ditimbang, baik pada
waktu terjadi jual-beli dengan penjual yang pertama atau setelahnya, seperti
dirham, dinar, dan lain-lain.
Jual-beli murabahah
merupakan jual-beli amanah, karena pembeli memberikan amanah kepada penjual
untuk memberitahukan harga pokok barang tanpa bukti tertulis. Dengan demikian,
dalam jual-beli ini tidak diperbolehkan berkhianat. Allah telah berfirman :
" ياأيها الذين أمنوا لاتخونوا الله والرسول وتخونوا
أماناتكم وأ نتم تعلمون"
Berdasarkan ayat di atas, apabila
terjadi jual-beli murabahah dan terdapat cacat pada barang, baik pada
penjual maupun pada pembeli, maka dalam hal ini ada dua pendapat ulama. Menurut
Hanafiyah, penjual tidak perlu menjelaskan adanya cacat pada barang karena
cacat itu merupakan bagian dari harga barang tersebut. Sementara jumhur ulama
tidak memperbolehkan menyembunyikan cacat barang yang dijual karena hal itu
termasuk khianat. Penyembunyian cacat barang atau tidak menjelaskannya menurut
hukum Islam dianggap sebagai suatu pengkhianatan dan merupakan salah satu cacat
kehendak (‘aib min ‘uyub al- iradah) yang berakibat pembeli diberi hak khiyar
atau --dalam bahasa hukum perdata Barat-- pembeli diberi hak untuk minta
pembatalan atas jual-beli tersebut. Ibn Juzai dari Mazhab Maliki mengatakan,
“Tidak boleh ada penipuan jual-beli murabahah dan jual-beli lainnya”.
Termasuk penipuan adalah menyembunyikan keadaan barang yang sebenarnya yang
tidak diingini oleh pembeli atau mengurangi minatnya terhadap barang tersebut.
Pengkhianatan dalam jual-beli murabahah ini bisa
terjadi mengenai informasi tentang cara penjual memperoleh barang, yaitu apakah
melalui pembelian secara tunai, pembelian hutang atau sebagai penggantian dari
suatu kasus perdamaian. Pengkhianatan bisa juga terjadi tentang besarnya harga
pembelian.
Apabila pengkhianatan terjadi
dalam hal informasi cara memperoleh barang, dimana misalnya penjual menyatakan
bahwa ia memperolehnya melalui pembelian tunai padahal melalui pembelian hutang
atau merupakan barang penggantian dalam suatu kasus perdamaian, maka pembeli
diberi hak khiyar untuk meneruskan atau membatalkan akad tersebut. Atau
dalam bahasa hukum perdata, pengkhianatan ini merupakan suatu cacat kehendak
dan memberikan hak kepada pembeli untuk meminta pembatalan akad tersebut.
Apabila pengkhianatan terjadi
mengenai harga pokok barang di mana penjual menyatakan suatu harga yang lebih
tinggi dari harga sebenarnya yang ia bayar, maka dalam hal ini ada perbedaan
pendapat dalam mazhab Hanafi. Menurut Abu Hanifah, pembeli boleh melakukan khiyar
untuk meneruskan jual-beli atau membatalkannya karena murabahah
merupakan akad jual-beli yang berdasarkan amanah. Menurut Abu Yusuf (133-182
H), pembeli tidak mempunyai hak khiyar, melainkan berhak menurunkan
harga ke tingkat harga riil sesungguhnya yang dibayarkan oleh penjual ketika
membeli barang bersangkutan serta penurunan margin keuntungan dalam prosentase
yang sebanding dengan penurunan harga pokok barang. Mazhab Maliki sejalan
dengan pendapat Abu Hanifah. Sedangkan mazhab Syafi’i dan Hambali sejalan dengan
pendapat Abu Yusuf.
Bai’
al-murabahah tidak memiliki rujukan/referensi langsung dari al-Qur’an dan Sunnah.
Yang ada hanyalah referensi mengenai jual-beli dan perdagangan. Jual-beli murabahah
ini hanya dibahas dalam kitab-kitab fiqih dan itupun sangat sedikit dan
sepintas saja. Para ilmuwan, ulama, dan praktisi perbankan syari’ah agaknya
menggunakan rujukan/dasar hukum jual-beli sebagai rujukannya, karena mereka
menganggap bahwa murabahah termasuk jual-beli.
B.
LANDASAN HUKUM
Landasan hukum akad murabahah
ini adalah:
a) Al-Quran
Ayat-ayat Al-Quran yang secara umum
membolehkan jual beli, diantaranya adalah firman Allah:
وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ
الرِّبَا
Artinya:
"..dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS. Al-Baqarah:275).
Ayat ini menunjukkan bolehnya melakukan transaksi jual beli dan murabahah
merupakan salah satu bentuk dari jual beli.
Dan firman
Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا
لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً
عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ.
Artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil,
kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara
kamu” (QS. An-Nisaa:29).
Dan firman
Allah:
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن
تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ
Artinya: “Tidak ada dosa bagimu
mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu” (QS. Al-Baqarah:198)
Berdasarkan ayat diatas, maka murabahah
merupakan upaya mencari rezki melalui jual beli. Murabahah menurut
Azzuhaili (1997., hal.3766.) adalah jual beli berdasarkan suka sama suka antara
kedua belah pihak yang bertransaksi.
b) Assunnah
I.
Sabda
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassallam: “Pendapatan yang paling afdhal
(utama) adalah hasil karya tangan seseorang dan jual beli yang mabrur”.
(HR. Ahmad Al Bazzar Ath Thabrani).
II.
Hadits dari riwayat Ibnu Majah, dari
Syuaib:
أَنَّ النَّبِي صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: ثَلاَثٌ فِيْهِنَّ البَرَكَة: البَيْعُ إِلىَ أَجَلٍ, وَالمُقـَارَضَة, وَ خَلْطُ
البُرّ بِالشَّعِيْرِ لِلْبَيْتِ لاَ لِلْبَيْعِ. (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه)
”Tiga perkara yang didalamnya
terdapat keberkahan: menjual dengan pembayaran secara tangguh, muqaradhah
(nama lain dari mudharabah), dan mencampur gandum dengan tepung untuk
keperluan rumah dan tidak untuk dijual” (HR. Ibnu Majah).
III.
Ketika
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassallam akan hijrah, Abu Bakar Radhiyallahu
'Anhu, membeli dua ekor keledai, lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wassallam berkata kepadanya, "jual kepada saya salah satunya",
Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu menjawab, "salah satunya jadi milik
anda tanpa ada kompensasi apapun", Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wassallam bersabda, "kalau tanpa ada harga saya tidak mau".
IV.
Sebuah
riwayat dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu, menyebutkan bahwa boleh
melakukan jual beli dengan mengambil keuntungan satu dirham atau dua dirham
untuk setiap sepuluh dirham harga pokok (Azzuhaili, 1997, hal 3766).
V.
Selain
itu, transaksi dengan menggunakan akad jual beli murabahah ini sudah
menjadi kebutuhan yang mendesak dalam kehidupan. Banyak manfaat yang
dihasilkan, baik bagi yang berprofesi sebagai pedagang maupun bukan.
c) Al-Ijma
Transaksi ini sudah dipraktekkan di berbagai kurun dan
tempat tanpa ada yang mengingkarinya, ini berarti para ulama menyetujuinya
(Ash-Shawy, 1990., hal. 200.).
d) Kaidah Fiqh, yang menyatakan:
الأَصْلُ فِِى المُعَامَلاَتِ الإِبَاحَة ُ إِلا َّ أَنْ
يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلىَ تَحْرِيْمِهَا
“Pada
dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang
mengharamkannya.”
e) Fatwa
Dewan Syariah Nasonal Majelis Ulama Indonesia No.04/DSN-MUI/IV/2000, tentang MURABAHAH.
C. RUKUN DAN SYARAT SAHNYA JUAL BELI MURABAHAH
Rukun murabahah
adalah:
i.
Adanya pihak-pihak yang melakukan akad,
yaitu:
·
Penjual
·
Pembeli
ii.
Obyek yang diakadkan, yang mencakup:
·
Barang yang diperjualbelikan
·
Harga
iii.
Akad/Sighat yang terdiri dari:
·
Ijab (serah)
·
Qabul (terima)
Selanjutnya masing-masing rukun diatas harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
I.
Pihak yang berakad, harus:
·
Cakap hukum.
·
Sukarela (ridha), tidak dalam keadaan
terpaksa atau berada dibawah tekanan atau ancaman.
II.
Obyek yang diperjualbelikan harus:
·
Tidak termasuk yang diharamkan atau
dilarang.
·
Memberikan manfaat atau sesuatu yang
bermanfaat.
·
Penyerahan obyek murabahah dari
penjual kepada pembeli dapat dilakukan.
·
Merupakan hak milik penuh pihak yang
berakad.
·
Sesuai
spesifikasinya antara yang diserahkan penjual dan yang diterima pembeli.
III.
Akad/Sighat
·
Harus jelas dan disebutkan secara
spesifik dengan siapa berakad.
·
Antara ijab dan qabul
(serah terima) harus selaras baik dalam spesifikasi barang maupun harga yang
disepakati.
·
Tidak mengandung klausul yang bersifat
menggantungkan keabsahan transaksi pada kejadian yang akan datang.
Selain itu ada beberapa syarat-syarat sahnya jual beli murabahah
adalah sebagai berikut:
a)
Mengetahui
Harga pokok
Harga beli awal (harga pokok) harus diketahui oleh
pembeli kedua, karena mengetahui harga merupakan salah satu syarat sahnya jual
beli yang menggunakan prinsip murabahah. Mengetahui harga merupakan syarat sahnya akad jual beli, dan
mayoritas ahli fiqh menekankan pentingnya syarat ini. Bila harga pokok
tidak diketahui oleh pembeli maka akad jual beli menjadi fasid (tidak
sah) (Al-Kasany, hal.3193). Pada praktek perbankan syariah, Bank dapat
menunjukkan bukti pembelian obyek jual beli murabahah kepada nasabah,
sehingga dengan bukti pembelian tersebut nasabah mengetahui harga pokok Bank.
b)
Mengetahui Keuntungan
Keuntungan
seharusnya juga diketahui karena ia merupakan bagian dari harga. Keuntungan
atau dalam praktek perbankan syariah sering disebut dengan margin murabahah
dapat dimusyawarahkan antara bank sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli,
sehingga kedua belah pihak, terutama nasabah dapat mengetahui keuntungan bank.
c)
Harga pokok
dapat dihitung dan diukur
Harga pokok
harus dapat diukur, baik menggunakan takaran, timbangan ataupun hitungan. Ini
merupakan syarat murabahah. Harga bisa menggunakan ukuran awal, ataupun
dengan ukuran yang berbeda, yang penting bisa diukur dan di ketahui.
d)
Jual beli murabahah
tidak bercampur dengan transaksi yang mengandung riba.
e)
Akad jual beli
pertama harus sah. Bila akad pertama tidak sah maka jual beli murabahah
tidak boleh dilaksanakan. Karena murabahah adalah jual beli dengan harga
pokok ditambah keuntungan, kalau jual beli pertama tidak sah maka jual beli murabahah
selanjutnya juga tidak sah (Azzuhaily, hal. 3767-3770).
D. JENIS-JENIS MURABAHAH
Murabahah pada prinsipnya adalah jual beli dengan keuntungan, hal
ini bersifat dan berlaku umum pada jual beli barang-barang yang memenuhi syarat
jual beli murabahah. Dalam prakteknya pembiayaan murabahah yang
diterapkan Bank Bukopin Syariah terbagi kepada 3 jenis, sesuai dengan
peruntukannya, yaitu:
a)
Murabahah Modal Kerja (MMK), yang diperuntukkan untuk pembelian
barang-barang yang akan digunakan sebagai modal kerja. Modal kerja
adalah jenis pembiayaan yang diperlukan oleh perusahaan untuk operasi
sehari-hari. Penerapan murabahah untuk modal kerja membutuhkan
kehati-hatian, terutama bila obyek yang akan diperjualbelikan terdiri dari
banyak jenis, sehingga dikhawatirkan akan mengalami kesulitan terutama dalam
menentukan harga pokok masing-masing barang.
b)
Murabahah Investasi (MI), adalah pembiayaan jangka menengah atau
panjang yang tujuannya untuk pembelian barang modal yang diperlukan untuk
rehabilitasi, perluasan, atau pembuatan proyek baru.
c)
Murabahah Konsumsi (MK), adalah pembiayaan perorangan untuk tujuan
nonbisnis, termasuk pembiayaan pemilikan rumah, mobil. Pembiayaan konsumsi
biasanya digunakan untuk membiayai pembelian barang konsumsi dan barang tahan
lama lainnya. Jaminan yang digunakan biasanya berujud obyek yang dibiayai,
tanah dan bangunan tempat tinggal.






