Daftar Blog Saya

Sabtu, 02 November 2013

AUDIT 1







A.   Pengertian Auditing
Menurut Arens and Beaslev (2003):  Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person
Menurut  William C. Boynton, Raymon N.Johson dan Welter G.Kell yang diterjemahkan oleh Budi S.I (2003:5), memberikan definisi : Auditing sebagai suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
Menurut Sukrisno Agoes (2004:3) menyatakan : Audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disususn oleh manajemen, besertcttan-catatan pembukuaan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikaan pendapat mengenai kewajaran laporan keungan tersebut.
Dari beberapa definisi tersebut penulis menyimpulkan, bahwa auditing adalah suatu proses untuk mengevaluasi informasi ekonomi yang dapat diverifikasi dengan aturan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan yang dilakukan oleh seseorang yang kompeten.
B.    Jenis-Jenis Auditing
William C.Boynton, N.Johson dan Welter G.Kell yang diterjemahkan oleh Budi S.I (2003:6), menyatakan bahwa pada umumnya terdapat tiga jenis audit, yaitu :
1.    Audit Laporan Keuangan
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP/IFRS).
2.    Audit Kepatuhan/ketaatan
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan atau peraturan yang berlaku.
3.    Audit Operasional
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektifitas kegiatan operasi suatu entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tertentu.

C.    Standar auditing
             Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum didalam standar auditing.
Di Amerika Serikat disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
1.       Standar Umum
a.      Latihan tehnis dan Keahlian  Profesi
Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
b.     Sikap independen
Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
c.      Kemahiran seksama
Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
2.       Standar Pekerjaan Lapangan
a.      Rencana dan Supervisi
Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
b.     Pengendalian Internal
Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
c.      Bukti yang cukup kompeten
Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keungan yang diaudit.
3.       Standar Pelaporan
a.      Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum
Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
b.     Ketidakkonsistensian
Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
c.      Pengungkapan Informatif
Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
d.     Opini keseluruhan
Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.


D.   Asersi Manajemen
Asersi (Assertions) adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Pernyataan tersebut dapat bersifat implisit atau eksplisit.
Sebagai contoh, di dalam Neraca PT XYZ tanggal 31 Desember 2020 dicantumkan rekening kas sebesar Rp. 23.456.987.300.
Dalam melaporkan rekening kas tersebut, manajemen membuat dua asersi eksplisit berikut ini :
  1. Bahwa kas tersebut benar-benar ada pada tanggal 31 Des 2020
  2. Bahwa jumlah kas tersebut yang benar adalah Rp 23.456.987.300             
Selain dua asersi eksplisit tsb, manajemen juga membuat asersi implisit berikut ini :
  1. Bahwa semua kas yang harus dilaporkan telah dimasukkan dalam jumlah tsb
  2. Bahwa semua kas yang dilaporkan dimiliki oleh PT. XYZ pada tanggal 31 Desember 2020 tsb
  3.  Bahwa tidak ada batasan apapun terhadap penggunaan kas yang dilaporkan tsb

 Asersi manajemen dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1.     Keberadaan atau keterjadian (existence or occurrence)
Asersi ini berhubungan dengan apakah aktiva atau hutang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu.
2.    Kelengkapan (completeness)
Asersi ini berhubungan dengan apakah semua transaksi dan rekening yang seharusnya telah disajikan dalam laporan keuangan.
3.    Hak dan kewajiban (rights and obligation)
Asersi ini berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan dan hutang merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
4.    Penilaian (valuation) atau alokasi
Asersi ini berhubungan dengan apakah komponen-komponen aktiva, kewajiban, pendapatan dan biaya sudah dicantumkan dalam laporan keuangan dalam jumlah yang semestinya.

5.    Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)
Asersi ini berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu laporan keuangan diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan semestinya.
TABEL-TABEL HUBUNGAN ASERSI MANAJEMEN DAN TUJUAN UMUM AUDIT
(SUMBER MULYADI, 2000)
Asersi managemen
Tujuan umum audit
Keberadaan atau keterjadian
Aktiva dan kewajiban entitas ada pada tanggal tertentu, dan transaksi pendapatan dan biaya terjadi dalam periode tertentu
Kelengkapan
Semua transaksi dan semua rekening yang seharusnya telah disajikan dalam laporan keuangan
Hak dan Kewajiban
Aktiva adalah hak entitas dan hutang adalah kewajiban entitas pada tanggal tertentu
Penilaian atau Alokasi
Komponen Aktiva, hutang, pendapatan daan biaya telah disajikan dalam laporan keungan Pd jumlah semestinya
Peyajian dan Pengungkapan
Komponen tertentu dalam Lap. Keu telah digolongkan, digambarkan, dan diungkapkan secara semestinya
  
TABEL HUBUNGAN ASERSI MANAJEMEN DAN TUJUAN AUDIT (SUMBER: MULYADI, 2000)
Asersi Manajemen
Tujuan khusus Audit Terhadap Kas
Keberadaan atau keterjadian
Kas di bank, dana kas kecil, kan yang belum disetor ke bank, dan unsur kas lainnya yang disajikan sebagai kas dalam neraca ada pada tanggal neraca.
Kelengkapan
Kas yang disajikan dalam neraca mencakup semua dana kas kecil, kas yang belum disetor ke bank, dan semua kas yang ada di tangan,serta saldo kas yang ada di bank yang tidak dibatasi pemakaiannya
Hak dan Kewajiban
Semua unsur yang dimasukkan kedalam kas dimiliki oleh entitas pada tanggal neraca
Penilaian atau Alokasi
∙ semua unsur yang termasuk dalam kas telah dijumlah secara benar
∙Jurnar penerimaan dan Pengeluaran kas secara matematik benar dan telah dibukukan dengan semestinya kedalam akun buku besar yang bersangkutan
∙Kas ditangan telah dihitung dengan benar
∙Kas di bank telah direkonsiliasi dengan catatan akuntansi
Penyajian Dan Pengungkapan
∙Semua unsur  yang dimasukkan   kedalam kas tidak dibatasi penggunaannya dan disediakan untuk operasi entitas
∙Pengungkapan yang diwajibkan telah dipenuhi.


E.    Tahap-Tahap dalam Auditing
1.    Penerimaan penugasan audit
Langkah awal pekerjaan audit atas laporan keuangan beberapa pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak penugasan audit dari klien. Enam langkah yang perlu ditempuh oleh auditor di dalam mempertimbangkan penerimaan penugasan audit dari calon kliennya, yaitu :
a.    Mengevaluasi integritas manajemen
b.    Mengidentifikasi keadaan khusus dan risiko luar biasa
c.     Menilai kompetensi untuk melakukan audit
d.    Mengevaluasi independensi
e.    Menentukan kemampuan untuk menggunakan kecermatan (due care)
f.     Membuat surat penugasan audit (engagement letter)
2.    Perencanaan audit
Setelah menerima penugasan audit dari klien, langkah berikutnya adalah perencanaan audit. Ada delapan tahap yang harus di tempuh, yaitu :
a.    Memahami bisnis dan industri klien.
b.    Melaksanakan prosedur analitis.
c.     Mempertimbangkan tingkat materialitas awal.
d.    Mempertimbangkan risiko bawaan.
e.    Mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal dan jangka waktu penugasan klien berupa audit tahun pertama.
f.     Mengembangkan strategi awal terhadap asersi signifikan.
g.    Mereview informasi yang berhubungan dengan kewajiban-kewajiban legal klien.
h.    Memahami struktur pengendalian intern klien.
3.    Pelaksanaan pengujian audit
Tahap ini disebut juga dengan pekerjaan lapangan yang bertujuan utamanya adalah untuk memperoleh bukti audit tentang efektivitas struktur pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangan klien. Secara garis besar pengujian dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
a.    Pengujian analitis (analytical test).
b.    Pengujian pengendalian (test of control).
c.     Pengujian substantive (substantive test).
4.    Pelaporan audit
Langkah akhir dari suatu proses pemeriksaan auditor adalah penerbiatan laporan audit. Oleh karena itu, auditor harus menyusun laporan keuangan (notes to financial statement), penjelasan laporan keuangan (notes to financial statement), dan penyataan pendapat auditor.
Adapun pernyataan pendapat terbagi ke dalam lima macam, yaitu :
a.    Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
b.    Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (unqualified opinion with explanatory language)

c.     Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More
Instagram