A.
Pengertian
Auditing
Menurut Arens and Beaslev (2003): Auditing is the accumulation and evaluation of
evidence about information to determine and report on the degree of
correspondence between the information and established criteria. Auditing
should be done by a competent, independent person
Menurut William C. Boynton, Raymon N.Johson dan
Welter G.Kell yang diterjemahkan oleh Budi S.I (2003:5), memberikan definisi : Auditing sebagai
suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara
objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan
menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria
yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak
yang berkepentingan.
Menurut Sukrisno
Agoes (2004:3) menyatakan : Audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan
secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan
keuangan yang telah disususn oleh manajemen, besertcttan-catatan pembukuaan dan
bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikaan pendapat mengenai
kewajaran laporan keungan tersebut.
Dari beberapa
definisi tersebut penulis menyimpulkan, bahwa auditing adalah suatu proses
untuk mengevaluasi informasi ekonomi yang dapat diverifikasi dengan aturan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan yang dilakukan oleh seseorang yang
kompeten.
B.
Jenis-Jenis
Auditing
William
C.Boynton, N.Johson dan Welter G.Kell yang diterjemahkan oleh Budi S.I
(2003:6), menyatakan bahwa pada umumnya terdapat tiga jenis audit, yaitu :
1. Audit Laporan
Keuangan
Berkaitan dengan kegiatan
memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud
agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan
secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP/IFRS).
2. Audit Kepatuhan/ketaatan
Berkaitan dengan
kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan
keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan atau
peraturan yang berlaku.
3. Audit Operasional
Berkaitan dengan
kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan
efektifitas kegiatan operasi suatu entitas dalam hubungannya dengan pencapaian
tertentu.
C.
Standar auditing
Standar
Auditing
adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan
lapangan dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing
merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing
terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan
penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum didalam standar
auditing.
Di Amerika Serikat disebut Generally
Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public
Accountants (AICPA).
1. Standar Umum
a. Latihan tehnis dan
Keahlian Profesi
Audit
harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan
teknis yang cukup sebagai auditor.
b. Sikap independen
Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap
mental harus dipertahankan oleh auditor.
c. Kemahiran seksama
Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
2.
Standar Pekerjaan Lapangan
a.
Rencana dan Supervisi
Pekerjaan
harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi
dengan semestinya.
b.
Pengendalian Internal
Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk
merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan
dilakukan.
c.
Bukti yang cukup kompeten
Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan,
permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan
pendapat atas laporan keungan yang diaudit.
3.
Standar Pelaporan
a.
Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum
Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
b.
Ketidakkonsistensian
Laporan
auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan
penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan
dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode
sebelumnya.
c.
Pengungkapan Informatif
Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai,
kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
d.
Opini keseluruhan
Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan
keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak
dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka
alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan
keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat
pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul
oleh auditor.
Asersi (Assertions)
adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan.
Pernyataan tersebut dapat bersifat implisit atau eksplisit.
Sebagai contoh,
di dalam Neraca PT XYZ tanggal 31 Desember 2020 dicantumkan rekening kas
sebesar Rp. 23.456.987.300.
Dalam melaporkan rekening kas tersebut,
manajemen membuat dua asersi eksplisit berikut ini :
- Bahwa kas tersebut benar-benar ada pada tanggal 31
Des 2020
- Bahwa jumlah kas tersebut yang benar adalah Rp
23.456.987.300
Selain dua asersi eksplisit tsb, manajemen
juga membuat asersi implisit berikut ini :
- Bahwa semua kas yang harus dilaporkan telah
dimasukkan dalam jumlah tsb
- Bahwa semua kas yang dilaporkan dimiliki oleh PT.
XYZ pada tanggal 31 Desember 2020 tsb
- Bahwa tidak
ada batasan apapun terhadap penggunaan kas yang dilaporkan tsb
Asersi
manajemen dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Keberadaan atau keterjadian (existence or occurrence)
Asersi ini
berhubungan dengan apakah aktiva atau hutang entitas ada pada tanggal tertentu
dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu.
2. Kelengkapan (completeness)
Asersi ini
berhubungan dengan apakah semua transaksi dan rekening yang seharusnya telah
disajikan dalam laporan keuangan.
3. Hak dan kewajiban
(rights and obligation)
Asersi ini
berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan dan hutang merupakan
kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
4. Penilaian (valuation) atau alokasi
Asersi ini
berhubungan dengan apakah komponen-komponen aktiva, kewajiban, pendapatan dan
biaya sudah dicantumkan dalam laporan keuangan dalam jumlah yang semestinya.
5. Penyajian dan
pengungkapan (presentation and disclosure)
Asersi ini
berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu laporan keuangan
diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan semestinya.
TABEL-TABEL HUBUNGAN ASERSI MANAJEMEN DAN TUJUAN UMUM AUDIT
(SUMBER MULYADI, 2000)
|
|
Asersi managemen
|
Tujuan umum audit
|
Keberadaan atau keterjadian
|
Aktiva dan kewajiban entitas ada pada tanggal tertentu, dan transaksi
pendapatan dan biaya terjadi dalam periode tertentu
|
Kelengkapan
|
Semua transaksi dan semua rekening yang seharusnya telah disajikan dalam
laporan keuangan
|
Hak dan Kewajiban
|
Aktiva adalah hak entitas dan hutang adalah kewajiban entitas pada
tanggal tertentu
|
Penilaian atau Alokasi
|
Komponen Aktiva, hutang, pendapatan daan biaya telah disajikan dalam
laporan keungan Pd jumlah semestinya
|
Peyajian dan Pengungkapan
|
Komponen tertentu dalam Lap. Keu telah digolongkan, digambarkan, dan
diungkapkan secara semestinya
|
TABEL HUBUNGAN ASERSI MANAJEMEN DAN TUJUAN AUDIT (SUMBER: MULYADI, 2000)
|
|
Asersi Manajemen
|
Tujuan khusus Audit Terhadap Kas
|
Keberadaan atau keterjadian
|
Kas di bank, dana kas kecil, kan yang belum disetor ke bank, dan unsur
kas lainnya yang disajikan sebagai kas dalam neraca ada pada tanggal neraca.
|
Kelengkapan
|
Kas yang disajikan dalam neraca mencakup semua dana kas kecil, kas yang
belum disetor ke bank, dan semua kas yang ada di tangan,serta saldo kas yang
ada di bank yang tidak dibatasi pemakaiannya
|
Hak dan Kewajiban
|
Semua unsur yang dimasukkan kedalam kas dimiliki oleh entitas pada
tanggal neraca
|
Penilaian atau Alokasi
|
∙ semua unsur yang termasuk dalam kas telah dijumlah secara benar
∙Jurnar penerimaan dan Pengeluaran kas secara matematik benar dan telah
dibukukan dengan semestinya kedalam akun buku besar yang bersangkutan
∙Kas ditangan telah dihitung dengan benar
∙Kas di bank telah direkonsiliasi dengan catatan akuntansi
|
Penyajian Dan Pengungkapan
|
∙Semua unsur yang dimasukkan kedalam kas tidak dibatasi
penggunaannya dan disediakan untuk operasi entitas
∙Pengungkapan yang diwajibkan telah dipenuhi.
|
E.
Tahap-Tahap dalam
Auditing
1. Penerimaan
penugasan audit
Langkah awal
pekerjaan audit atas laporan keuangan beberapa pengambilan keputusan untuk
menerima atau menolak penugasan audit dari klien. Enam langkah yang perlu
ditempuh oleh auditor di dalam mempertimbangkan penerimaan penugasan audit dari
calon kliennya, yaitu :
a. Mengevaluasi
integritas manajemen
b. Mengidentifikasi
keadaan khusus dan risiko luar biasa
c. Menilai
kompetensi untuk melakukan audit
d. Mengevaluasi
independensi
e. Menentukan
kemampuan untuk menggunakan kecermatan (due care)
f. Membuat surat
penugasan audit (engagement letter)
2.
Perencanaan audit
Setelah menerima
penugasan audit dari klien, langkah berikutnya adalah perencanaan audit. Ada
delapan tahap yang harus di tempuh, yaitu :
a. Memahami bisnis dan
industri klien.
b. Melaksanakan
prosedur analitis.
c. Mempertimbangkan
tingkat materialitas awal.
d. Mempertimbangkan
risiko bawaan.
e. Mempertimbangkan
berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal dan jangka waktu penugasan
klien berupa audit tahun pertama.
f. Mengembangkan
strategi awal terhadap asersi signifikan.
g. Mereview
informasi yang berhubungan dengan kewajiban-kewajiban legal klien.
h. Memahami struktur
pengendalian intern klien.
3. Pelaksanaan
pengujian audit
Tahap ini disebut
juga dengan pekerjaan lapangan yang bertujuan utamanya adalah untuk memperoleh
bukti audit tentang efektivitas struktur pengendalian intern klien dan
kewajaran laporan keuangan klien. Secara garis besar pengujian dapat dibagi
menjadi tiga, yaitu :
a. Pengujian
analitis (analytical test).
b. Pengujian
pengendalian (test of control).
c. Pengujian
substantive (substantive test).
4. Pelaporan audit
Langkah akhir
dari suatu proses pemeriksaan auditor adalah penerbiatan laporan audit. Oleh
karena itu, auditor harus menyusun laporan keuangan (notes to financial
statement), penjelasan laporan keuangan (notes to financial statement), dan
penyataan pendapat auditor.
Adapun pernyataan
pendapat terbagi ke dalam lima macam, yaitu :
a. Pendapat wajar
tanpa pengecualian (unqualified opinion)
b. Pendapat wajar
tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (unqualified opinion with
explanatory language)
c. Pendapat wajar
dengan pengecualian (qualified opinion)