Daftar Blog Saya

Jumat, 10 Januari 2014




BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Profesi akuntan publik dikenal oleh masayrakat dari jasa audit yang disediakan bagi pemakai informasi keuangan. Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut.
Jasa audit mencangkup pemerolehan dan penilaian bukti yang  mendasari laporan keungan historis suatu entitas yang  berisi asersi yang dibuat oleh manajemen entitas tersebut. Akuntan publik yang memberikan jasa audit disebut dengan istilah auditor.  Atas dasar audit yng dilaksanakan terhadap laporan keuangan historis suatu entitas, auditor menyatakan suatu pendapat mengenai apakah laporan keungan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha entitas sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang bekepentingan.
Dalam akuntansi, seorang akuntan harus menemempuh beberapa langkah dari pencatatan bukti transaksi hingga memperoleh laporan keuangan. Begitu pula dalam auditing, terdapat beberapa langkah yang harus ditempuh oleh auditor sehingga memperoleh perbaikan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, dalam makalah yang berjudul “TAHAPAN AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN” ini penulis memaparkan langkah-langkah atau tahapan yang harus ditempuh auditor dalam mengaudit laporan keuangan.
                             
1.2.Rumusan masalah
Adapun rumusan masalahnya yaitu: Bagaimana langkah-langkah audit yang harus diketahui oleh seorang auditor untuk memenuhi tujuan audit?

1.3.Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
a.       Untuk memenuhi tugas mata kuliah auditing.
b.      Untuk mengetahui langkah-langkah audit sehingga mampu mencapai tujuan audit.
c.       Untuk menambah wawasan atau referensi bagi para pembaca maupun mahasiswa.





BAB II
PEMBAHASAN

Dalam melakukan audit, seorang auditor haruslah mengetahui langkah-langkah audit apa yang akan dilakukan. Langkah-langkah audit ini ditempuh untuk memenuhi tujuan audit yaitu untuk mencapai perbaikan atas berbagai program atau aktivitas dalam pengelolaan perusahaan yang masih memerlukan perbaikan. Serta perbaikan ini dilakukan terhadap objek-objek audit yang meliputi keseluruhan perusahaan atau kegiatan yang dikelola oleh perusahaan tersebut dalam rangka mencapai tujuannya. Adapun langkah-langkah atau proses  audit atas laporan keuangan dibagi menjadi empat tahap yaitu:

2.1. Penerimaan Perikatan Audit
Perikatan adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian. Dalam perikatan audit, klien yang memerlukan jasa auditing mengadakan suatu ikatan perjanjian dengan auditor. Dalam ikatan perjanjian tersebut, klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan kepada auditor dan auditor sanggup untuk melaksanakan pekerjaan audit tersebut berdasarkan kompetensi profesionalnya. Langkah awal pekerjaan audit atas laporan keuangan berupa pengambilan keputusasn untuk menerima atau menolak perikatan audit dari calon klien atau untuk melanjutkan atau menghentikan perikatan audit dari klien berulang. Ada enam langkah perlu ditempuh oleh auditor di dalam mempertimbangkan penerimaan perikatan audit dari calon kliennya, antara lain sebagai berikut:
a.   Mengevaluasi integritas manajemen
Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen. Oleh karena itu, utnuk dapat, menerima perikatan audit, auditor berkepneitngan untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapatkan keyakinan bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya integritas manajemen.
b.   Mengidentifikasi keadaan khusus dan risiko luar biasa
Faktor yang perlu dipertimbangkan oleh auditor tentang kondisi khusus dan risiko luar biasa yang mungkin berdampak terhadap penerimaan perikatan audit dari calon klien dapat diketahui dengan cara:
·         Mengidentifikasi pemakai laporan audit
·         Mendapatkan informasi tentang stabilitas keuangan dan legal calon klien di masa depan,
·         Mengevaluasi kemungkinan dapat atau tidaknya laporan keuangan calon klien diaudit.
c.   Menentukan kompetensi untuk melaksanakan audit
Standar umum yang pertama berbunyi sebagai berikut; “Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.”  Oleh karena itu, sebelum auditor menerima suatu perikatan audit, ia harus mempertimbangkan apakah ia dan anggota tim auditnya memiliki kompetensi memadai untuk menyelesaikan perikatan tersebut, sesuai standatr auditing yang ditetapkan oleh IAI ( Ikatan Akuntan Indonesia).
d.   Menilai independensi
Standar umum yang kedua: “dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.”  Oleh karena itu, sebelum auditor menerima suatu perikatan audit, ia harus memastikan bahwa setiap profesional yang menjadi anggota tim auditnya tidak terlibat atau memiliki kondisi yang menjadikan independensi tim auditnya diragukan oleh pihak yang mengetahui salah satu dari delapan golongan informasi.
e.   Menentukan kemampuan untuk menggunakan kemahiran profesionalnya dengan kecermatan dan keseksamaan.
Standar umum yang ketiga berbunyi sebagai berikut: “ dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.” Dengan demikian, kecermatan dan keseksamaan penggunaan kemahiran profesional auditor ditentukan oleh ketersediaan waktu yang memadai untuk merencanakan dan melaksanakan audit.
f.   Membuat surat perikatan audit
Surat perikatan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya yang berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan penerimaan auditor atas penunjukkan oleh klien, tujuan dan lingkup audit, lingkup tanggungjawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya.

2.2. Perencanaan Audit
Setelah auditor memutuskan untuk menerima perikatan audit dari kliennya, langkah berikutnya yang perlu ditempuhhhh adalah merencanakan audit. Ada tujuah tahap yang harus ditempuh oleh auditor dalam merencanakan auditnya:
a.       Memahami bisnis dan industri klien
Pemahaman atas bisnis klien memberikan panduan tentang sumber informasi bagi auditor untuk memahami bisnis dan industri klien.
b.      Melaksanakan prosedur analitik
Prosedur analitik memberikan panduan bagi auditor dalam menggunakan prosedur analitik pada tahap perencanaan audit, pada tahap pengujian dan pada tahapreview menyeluruh terhadap hasil audit. Prosedur analitik dilaksanakan melalui enam tahap, yaitu:
·         Menidentifikasi perhitungan/perbandingan yang harus dibuat
·         Megembangkan harapan
·         Melaksanakan perhitungan/perbandingan
·         Menganalisa data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan
·         Menyelidiki perbedaan signifikan yang tidak terduga dan mengevaluasi perbedaan tersebut
·         Menentukan dampak hasil prosedur analitik terhadap perencanaan audit
c.       Mempertimbangkan tingkat materialitas awal
Pada tahap perencanaan audit, audit perlu mempertimbangkan materialitas awal pada dua tingkat berikut ini:
·         Tingkat kaporan keuangan
Materialitas awal pada tingkat laporan keuangan  diterapkan oleh auditor karena pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan diterapkan pada laporan keungan sebagai keseluruhan. 
·         Tingkat saldo akun
Materialitas awal pada tingkat saldo akun ditentukan oleh auditor pada tahap perencanaan audit karena untuk mencapai kesimpulan tentang kewajaran laporan keuangan sebagi keseluruhan, auditor perlu melakukan verifikasi saldo akun.
d.      Mempertimbangkan risiko bawaan
Dalam keseluruhan proses audit, auditor mempertimbangkan berbagai risiko, sesuai dengan tahap-tahap proses auditnya.  Berbagai risiko yang harus dipertimbangkan oleh auditor dalam setiap tahap proses auditnya yaitu:
e.       Mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika periaktan dengan klien berupaa audit tahun pertama
Auditor harus menetukan bahwa saldo awal mencerminkan penerpaan kebijakan akuntansi yang semestinya dan bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten dalam laporan keuangan tahun berjalan. Bila terdapat perubahan dalam kebijakan akuntansi atau penerapnnya, auditor harus memperoleh kepastian bahwa perubahan tersebut memang semestinya dilakuakn, dan dipertanggungjawabkan, serta diungkapkan.
f.       Mengembangkan strategi audit awal terhadap asersi signifikan
Dengan adanya keterkaitan antara bukti audit, materialitas dan komponen risiko audit (risiko bawaan, risiko pengendalian dan riiko deteksi), auditor dapat memilih strategi audit awal dalam perencanaan audit terhadap asersi individual atau golongan transaksi. Ada dua strategi audit awal yang dapat dipilih oleh auditor:
·         Primarily substantive approach
·         Lower assessed level of control risk approach
g.       Memahami pengendalian intern klien
Langkah pertama dalam pengendalian intern adalah dengan mempelajari unsur-unsur pengendalian intern yang berlaku. Langkah berikutnya adalah melakukan penilaian terhadap efektivitas pengendalian intern dengan menentukan kekuatan dan kelemahan pengendalian intern tersebut. Untuk mendukung keyakinan atas efektivitas pengendalian intern tersebut, auditor melakukan pengujian pengendalian.

2.3. Pelaksanaan Pengujian Audit
Auditor melakukan berbagai macam pengujian yang secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga golongan sebagai berikut.
a.       Pengujian analitik
Pengujian analitik dilakukan olehh auditor pada tahap awal proses auditnya dengan cara mempelajari perbandingan dan hubungan antara data yang satu dengan data yang lain. Pada awal proses audit, pengujian analitik dimaksudkan untuk membantu auditor dalam memahami bisnis klien dan dalam menemukan bidang yang memerlukan audit lebih intensif. Sebelum seorang auditor melaksanakan audit secara rinci dan mendalam terhadap objek audit, auditor harus memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai perusahaan yang diaudit. Untuk itu, analisis ratio, analisis laba bruto, analisis terhadap laporan keungan perbandingan merupakan cara yang umumnya ditempuh oleh auditor untuk mendapatkan gambaran menyeluruh dan secara garis besar mengenai keadaan keungan dan hasil usaha klien.
b.      Pengujian pengendalian
Pengujian pengendalian merupakan prosedur audit yang dirancang untuk memverifikasi efektivitas pengendalian intern klien. Pengujian pengendalian terutama ditujukan untuk mendapat informasi mengenai:
·         Frekunsi pelaksanaan aktivitas pengendalian yang ditetapkan,
·         Mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian tersebut
·         Karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.
c.       Pengujian substantif
Pengujian substantif merupakan prosedur audit yang dirancang untuk menemukan kemungkinan kesalahan moneter yang secara langsung mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. Kesalahan moneter yang terdapat dalam informasi yang disajikan dalam laporan keuangan kemungkinan terjadi karena dalam:
·         Penerapan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia
·         Tidak diterapkannya prinsip akuntasni bertrima umum di Indonesia.
·         Ketidakkonsistenan dalam penerapan prinsip akuntasi berterima umum di Indonesia.
·         Perhitungan.
·         Pekerjaan penyajian penggolangan dan peringkasan informasi.
·         Pencatuman pengungkapan unsur tertnetu dalam laporan keuangan.
Prosedur pengujian substantif meliputi:
1.      Verifikasi atas ketepatann saldo kas dan sekdul kas.
2.      Penerapan prosedur analitis.
3.      Perhitungan kas yang disimpan dalam entitas.
4.      Melaksanakan pengujian pisah batas kas.
5.      Konfirmasi saldo simpanan pinjaman di bank.
6.      Konfirmasi perjanjian atau kontrak lain dengan bank.
7.      Melakukan pemindaian (sacnning) penelaahan, atau pembeuatan rekonsiliasi bank.
8.      Menghimpun dan menggunakan laporan pisah batas bank.
9.      Melakukan pengujia  pisah batas penerimaan kas.
10.  Mengusut transfer bank
11.  Menyiapkan pembuktian kas.
12.  Membandingkan penyajian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

2.4. Pelaporan Audit
Bagian akhir dari proses audit adalah pelaporan hasil audit. Isi laporan audit terikat pada format yang telah diterapkan oleh IAI. Laporan audit merupakan media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keungan auditnya. Pendapat auditor tersebut disajikan dalam suatu laporan tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku. Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf:
a.       Paragraf pengantar
Paragraf pengantar dicantumkan sebagai paragraf perteman laporan audit baku. Terdapat tiga fakta yang diungkapkan oleh auditor dalam paragraf pengantar yaitu: tipe jasa yang diberikan oleh auditor, objek yang diaudit, serta pengungkapan tanggungjawab manajemen atas laporan keungan dan tanggungjawab auditor atas pendapat yang diberikan atas laporan keungan berdasarkan hasil auditnya.
b.      Parangraf lingkup
Paragraf lingkup berisi pernyataan ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan oleh auditor.
c.       Paragraf pendapat
Paragraf pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat.

Laporan memuat kesimpulan audit tentang elemen-elemen atas tujuan audit dan rekomendasi yang diberikan untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang terjadi serta rencana tindak lanjut dalam mengaplikasikan rekomendasi tersebut. Implementasi tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan auditor merupakan bentuk komitmen manajemen dalam meningkatkan proses dan kinerja perusahaan atas beberapa kelemahan/kekurangan yang masih terjadi. Auditor tidak memiliki kewenangan memaksa dan menuntut manajemen untuk melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, tetapi lebih menempatkan diri sebagai supervisor atas rencana, pelaksanaan, dan pengendalian tindak lanjut yang dilakukan. Rekomendasi seharusnya merupakan hasil diskusi dan rumusan bersama antara manajemen dan auditor, dan juga harus menyajikan analisis dan manfaat yang diperoleh perusahaan jika rekomendasi tersebut dilaksanakan, serta kerugian yang mungkin terjadi jika rekomendasi tidak dilaksanakan karena tidak ada tindakan perbaikan yang dilakukan perusahaan.







BAB III
KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan
Langkah-langkah audit meliputi empat tahap, yaitu:
a.       Penerimaan Perikatan Audit terdiri dari: mengevaluasi integritas manajemen, mengidentifikasi keadaan khusus dan risiko luar biasa, menentukan kompetensi untuk melaksanakan audit, menilai independensi, menentukan kemampuan untuk menggunakan kemahiran profesionalnya dengan kecermatan dan keseksamaan dan membuat surat perikatan audit.
b.      Perencanaan Audit, terdiri dari: memahami bisnis dan industri klien, melaksanakan prosedur analitik, mempertimbangkan tingkat materialitas awal, mempertimbangkan risiko bawaan, mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika periaktan dengan klien berupaa audit tahun pertama, dan memahami pengendalian intern klien.
c.       Pelaksanaan Pengujian Audit, ada tiga golongan: pengujian analitik, pengujian pengendalian dan pengujian substantif.
d.      Pelaporan Audit, Isi laporan audit terikat pada format yang telah diterapkan oleh IAI. Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf; paragraf pengantar, paragraf lingkup dan paragraf pendapat.
Seluruh tahapan audit ini pada akhirnya akan menghasilkan rekomendasi yang kemudian harus ditindaklanjuti, yang menyajikan analisis dan manfaat yang diperoleh perusahaan jika rekomendasi tersebut dilaksanakan, serta kerugian yang mungkin terjadi jika rekomendasi tidak dilaksanakan karena tidak ada tindakan perbaikan yang dilakukan perusahaan.

3.2 Saran
Agar setiap perusahaan yang diaudit mempertimbangkan dengan baik rekomendasi yang diberikan oleh auditor sehingga memperoleh keputusan yang bermanfaat serta bijaksana.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More
Instagram